infosatu.co
Samarinda

Penerapan ETLE di Kaltim, Kendaraan yang Dijual Segera Dilaporkan

Dirlantas melalui Wadirlantas Polda Kaltim AKBP Roberto Pardede. (Foto: Lilik)

Samarinda, infosatu.co – Dirlantas melalui Wadirlantas Polda Kaltim AKBP Roberto Pardede menjawab kekhwatiran masyarakat terkait penerapan tilang elektronik bagi mereka yang kendaraannya telah dijual.

Penerapan tilang elektronik yakni Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) akan dilakukan pertama kali di Balikpapan sebagai pilot project pada 28 April 2021, dalam waktu dekat ini.

“Apabila kendaraan sudah dijual atau dialihkan, maka harus ada konfirmasi,” ungkapnya melalui program Halo Kaltim beberapa waktu lalu.

Lanjut Roberto, nantinya ada kanal-kanal konfirmasi yang akan dibuka oleh pihaknya. Apabila ada kendaraan masyarakat yang sudah dijual, maka bisa segera melakukan konfirmasi ke kanal tersebut.

“Nanti akan dicek jual ke siapa, kami akan mendata semua pembeli baru. Sebab, kami juga terkoneksi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil),” terangnya.

Mekanismenya, saat kendaraan yang dijual melanggar lalu lintas kemudian dicapture oleh kamera. Maka pihak kepolisian akan tahu wajah pemilik barunya dan mensinkronkan data yang ada, sehingga pihaknya bisa mengirimkan surat pelanggaran ke alamat pemilik baru.

“Nanti akan dikirimkan ke alamat pemilik yang baru, jadi tidak perlu khawatir. Di pos konfirmasi itu bisa melaporkan jika kendaraan sudah terjual atau berpindah tangan,” jelas Roberto.

Roberto mengaku bahwa penerapan ETLE ini bukan hanya masyarakat yang khawatir, karena dirinya pun demikian. Sebab, jika ia menyetir dan melanggar lalu lintas kemudian dicapture, itu tidak ada negoisasi lagi.

“Kalau sudah elektronik ini secara otomatis akan terkirim ke alamat saya, jadi yang khawatir bukan hanya masyarakat tapi seluruh petugas. Akhirnya, semuanya secara rata mau disiplin. Kalau tidak disiplin maka harus tanggung risikonya,” tegasnya. (editor: irfan)

Related posts

Sema FH Untag Samarinda Gelar Diskusi Publik Bahas KUHP Nasional Berkeadilan

Adi Rizki Ramadhan

Sempat Disegel, Kantor Maxim Samarinda Resmi Kembali Beroperasi

Adi Rizki Ramadhan

Kantor Disegel Klaim Ikuti SK, Maxim Keluhkan Order dan Penghasilan Anjlok

Adi Rizki Ramadhan

You cannot copy content of this page