infosatu.co
DPRD KALTIM

Penembak Tokoh Adat Muara Kate Jadi Tersangka, DPRD Minta Penanganan Transparan

Teks: Sekretaris Komisi I DPRD Kalimantan Timur, Salehuddin.

Samarinda, infosatu.co – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur (Kaltim) menetapkan satu tersangka dalam kasus penembakan terhadap Russel (60), tokoh adat di Dusun Muara Kate, Desa Muara Langon, Kabupaten Paser November 2024 lalu.

Pelaku diketahui berinisial MT alias Misrantoni (53) dan kini mendapat ancaman Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Peristiwa tragis ini terjadi pada Jumat, 15 November 2024, di sebuah posko warga yang menolak aktivitas hauling batu bara. Korban tewas seketika setelah tertembak dalam insiden yang memicu gejolak di tengah masyarakat.

Penyelidikan panjang akhirnya membuahkan penetapan tersangka, setelah aparat menemukan barang bukti berupa senjata rakitan, pakaian korban, alat komunikasi, serta dokumen visum dan keterangan saksi.

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Yulianto, menyampaikan bahwa penyidikan dilakukan secara menyeluruh.

“Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mendapatkan bukti permulaan yang cukup. Kami pastikan proses hukum akan berjalan sesuai prosedur,” ujarnya dikutip dari pernyataan resmi.

Namun, sebagian masyarakat menyoroti latar belakang tersangka yang disebut pernah aktif bersama korban dalam aktivitas penolakan tambang. Keterlibatan MT memunculkan pertanyaan tentang motif yang lebih kompleks dan potensi aktor lain di balik kejadian berdarah tersebut.

Desakan terhadap keterbukaan dan transparansi proses hukum pun menguat di kalangan warga dan pemerhati hukum.

Sekretaris Komisi I DPRD Kalimantan Timur, Salehuddin, menyampaikan keprihatinan atas insiden tersebut dan menekankan pentingnya penyelesaian kasus secara profesional dan transparan.

Menurutnya, kasus ini bukan hanya soal penegakan hukum semata, melainkan juga soal membangun kembali kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

“Penetapan tersangka adalah langkah tegas dan komitmen nyata terhadap perlindungan publik, tapi kita tetap butuh bukti yang terbuka dan transparan agar masyarakat tidak berspekulasi,” tegas Salehuddin.

Ia menambahkan bahwa DPRD Kaltim siap mengawal kasus ini hingga tuntas. Jika diperlukan, DPRD akan mendorong pelibatan lembaga independen seperti Kompolnas atau Mabes Polri agar proses hukum berjalan objektif dan tidak menyisakan keraguan.

“Ini tidak hanya soal satu kasus, tapi soal keadilan publik yang menjadi fondasi kepercayaan kita semua. Penanganan yang transparan akan mencegah spekulasi dan menjaga ketertiban sosial di masyarakat,” pungkasnya.

Related posts

DPRD Kaltim Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2024, Soroti SILPA dan Temuan BPK

Adi Rizki Ramadhan

DPRD Kaltim Siap Fasilitasi Penyelesaian Kasus Agraria dan Lahan Warga

Adi Rizki Ramadhan

DPRD Kaltim Soroti Perseroda yang Belum Optimal Kelola Modal Daerah

adinda

Leave a Comment

You cannot copy content of this page