Samarinda, infosatu.co – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Dinas Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (DPTPH) tengah memperkuat langkah serius dalam penataan dan pengelolaan lahan pertanian di daerah.
Targetnya, proses tersebut dapat terselesaikan sepenuhnya pada tahun 2027.
Langkah ini merupakan tindak lanjut arahan Gubernur Kaltim untuk memastikan keberlanjutan pengelolaan lahan pangan di masa mendatang.
Kepala DPTPH Kaltim, Siti Farisyah Yana, menyampaikan upaya penataan ini juga sejalan dengan penegasan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terkait pentingnya menjaga lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) serta lahan bukan sawah (LBS).
“Kita diingatkan kembali oleh Pak Menteri dan BPN bahwa LP2B dan LBS harus betul-betul ditata kelola dengan baik. Jangan sampai di satu sisi kita membuka sawah baru, tapi justru kehilangan sawah lama,” ungkapnya pada Kamis, 6 November 2025.
Yana menambahkan, percepatan program perluasan lahan pertanian akan dilakukan pada 2026 dengan dukungan pendanaan yang bersumber dari LBS.
Hal ini diharapkan dapat memperkuat ketahanan pangan daerah sekaligus memitigasi risiko alih fungsi lahan di tengah perkembangan tata ruang dan pembangunan wilayah.
“Tahun 2026 kita akan melakukan percepatan dengan dana dari LBS. Gubernur juga sudah wanti-wanti agar semua mengikuti aturan dan percepatan berjalan dengan baik,” katanya.
Sejumlah daerah disebut memiliki peluang besar untuk pengembangan lahan sawah baru. Di antaranya Kabupaten Kutai Kartanegara, Paser, Kutai Timur, dan Berau. Faktor geografis dan ketersediaan lahan yang masih memadai menjadi alasan utama wilayah-wilayah tersebut menjadi prioritas.
“Selain Kukar kita juga lihat potensi besar di Paser, Kutim, dan Berau. Di sana lahan masih memungkinkan untuk pengembangan sawah baru,” tuturnya.
Ia pun berharap upaya tersebut menunjukkan komitmen Kaltim dalam memperkuat kedaulatan pangan daerah.
“Dengan penataan lahan yang terarah, pemerintah berharap sektor pertanian tetap mampu berperan sebagai pilar penyokong kebutuhan pangan masyarakat di tengah dinamika pembangunan wilayah,” tandasnya.
