infosatu.co
DISKOMINFO KALTIM

Penataan Aset dan Agenda Internasional Warnai Harkitnas di Kaltim

Teks: Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni

Samarinda, infosatu.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) resmi menggugat PT Timur Borneo Indonesia, pengelola Royal Suite Hotel.

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni yang ditemui dalam Perayaan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) yang ke-117 di Gedung Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim pada Selasa, 20 Mei 2025.

Sekda menyebut gugatan dilakukan karena perusahaan tersebut melakukan wanprestasi.

“Kita memutus perjanjian dengan PT Timur Borneo Indonesia karena wanprestasi. Mereka tidak memberikan pembayaran kontribusi sebagai kewajibannya,” jelas Sri Wahyuni.

“Kemudian mereka melakukan perubahan di dalam hotel itu tanpa pemberitahuan kita,” sambungnya.

Ia menegaskan bahwa gugatan itu sah secara hukum dan sesuai dengan isi perjanjian.

“Karena dia keberatan, ya kita gugat. Kalau seandainya dia menerima, ya kita langsung ambil alih,” tegasnya.

Menurut Sri, di dalam perjanjian disebutkan bahwa apabila tidak bersepakat atau tidak tercapai musyawarah, maka akan dilanjutkan ke pengadilan.

“Itu yang kita lakukan,” ucapnya.

Saat ditanya soal berapa lama pembayaran tidak dilakukan, Sri menyebut tunggakan lebih dari Rp3 miliar.

“Selama berapa tahun. Jadi tunggakannya itu ada lebih dari Rp3 miliar,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa somasi juga pernah dilakukan.

“Sudah. Sudah pernah kita lakukan somasi. Kemudian mereka juga mengatakan akan memenuhi kewajiban. Tapi ternyata itu tidak dipenuhi. Ya udah, kita putus. Karena kita mau melakukan penataan,” ujar Sri.

Selaras dengan pengembangan Kalimantan Timur, Sri Wahyuni juga menyampaikan bahwa Kalimantan Timur akan menjadi tuan rumah berbagai agenda.

Salah satunya event internasional, yakni East Borneo International Folklore Festival yang akan diselenggarakan pada 25-29 Juli, yang akan diikuti lima negara, termasuk Jepang, Korea, dan Polandia.

Sementara itu, agenda nasional lainnya adalah puncak Hari Kesatuan Gerak PKK pada 8 Juli di Samarinda dan Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) pada 9 Juli mendatang di Balikpapan.

Lebih lanjut, Sekda juga mengungkapkan bahwa progres Pergub terkait dengan pendidikan gratis, regulasi tersebut sudah dalam tahap revisi sesuai catatan dari Kemendagri.

“Sudah. Tinggal kita memperbaiki apa yang dicatat oleh Kemdagri. Itu aja. Nanti tinggal dikirim balik ke sana,” tutupnya. (Adv/diskominfokaltim)

Editor : Nur Alim

Related posts

Gubernur Kaltim Bahas Kolaborasi Smart City dan AI Bersama Tim ITB

Emmy Haryanti

PLN Genjot Elektrifikasi Kutim, Gubernur Kaltim Dorong Pemanfaatan Energi Sawit

Emmy Haryanti

Sinergi TNI Polri dan Pemda Jadi Kunci Jaga Stabilitas Berau

Emmy Haryanti

Leave a Comment

You cannot copy content of this page