infosatu.co
PEMKOT SAMARINDA

Penanganan Kawasan Kumuh Samarinda Difokuskan 1 Lokasi

Teks: Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Samarinda, Herwan Rifa’i

Samarinda, infosatu.co — Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) masih mematangkan rencana pelaksanaan program penataan perumahan dan kawasan kumuh tahun 2026.

Sejumlah program telah disiapkan, namun realisasinya masih menunggu kepastian alokasi sisa anggaran pasca kebijakan efisiensi.

Kepala Disperkim Samarinda, Herwan Rifa’i menjelaskan, usulan awal anggaran Disperkim mencapai sekitar Rp194 miliar.

Namun setelah dilakukan pemotongan anggaran, sisa usulan yang tersedia hanya sekitar Rp60 miliar sekian.

Hingga kini, pihaknya belum menerima penjelasan rinci terkait item apa saja yang dipangkas serta alokasi penggunaan dari anggaran Rp60 miliar tersebut.

“Kita rencanakan untuk perumahan, permukiman, dan PSU,” ujarnya.

Herwan menegaskan, anggaran yang tersisa tersebut sejatinya sangat krusial dan bersifat prioritas, terutama untuk penanganan sektor perumahan di Keledang Emas.

Saat ini, Disperkim masih menghadapi persoalan rumah warga yang terdampak dan membutuhkan pembangunan rumah baru.

Namun demikian, pihaknya belum dapat memastikan program mana yang akan dijalankan sebelum Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) diterbitkan.

Menurutnya, program baru dapat dilaksanakan apabila DPA sudah tersedia sebagai dasar pelaksanaan kegiatan.

Terkait penanganan kawasan kumuh, Herwan menyebutkan bahwa bantaran sungai Karang Mumus pada dasarnya masuk dalam kategori prioritas karena seluruhnya telah masuk kawasan kumuh.

Namun, luasnya kawasan tersebut membutuhkan anggaran yang sangat besar, bahkan diperkirakan dapat menghabiskan sekitar Rp60 miliar hanya untuk satu kegiatan.

“Atas saran Pak Wali Kota, kami akan memfokuskan penanganan pada satu kawasan terlebih dahulu,” jelasnya.

Kawasan yang menjadi fokus tersebut berada di wilayah Samarinda Seberang, tepatnya di Kelurahan Masjid.

Penanganan akan difokuskan pada penuntasan kawasan kumuh dalam satu wilayah agar hasilnya lebih optimal.

Ia menambahkan, kajian teknis melalui Feasibility Study (FS) telah dilakukan di beberapa lokasi, di antaranya Masjid dan Tenun.

Berdasarkan hasil FS, kawasan Kelurahan Masjid dinilai paling memungkinkan untuk ditangani terlebih dahulu.

Meski demikian, kendala yang masih dihadapi adalah respons masyarakat.

“Belum aja ada anggarannya, baru berupa gagasan, itu sudah mendapat banyak penolakan dari masyarakat,” ungkapnya.

Herwan menyebutkan, rencana penataan kawasan kumuh tentunya memiliki dampak, termasuk konsekuensi bagi warga.

Seperti pelebaran jalan menjadi empat meter yang berpotensi mengenai lahan milik masyarakat.

Karena itu, sosialisasi baru akan dilakukan setelah anggaran benar-benar tersedia.

Menurutnya, pada prinsipnya masyarakat akan mendukung program apabila pelaksanaannya jelas dan sudah berjalan.

Herwan menutup dengan menyatakan bahwa secara konsep program penataan kawasan kumuh sudah baik, namun keterbatasan anggaran masih menjadi kendala utama.

Related posts

Wali Kota Samarinda: Keadilan Kunci Atasi Kemiskinan dalam Perayaan Imlek 2577 Kongzili

Andika

Wawali Ingatkan Dayak Kenyah Lebuq Timai, Pentingnya Ketahanan Keluarga dan Pelestarian Adat

Firda

Andi Harun Minta Jukir Jadi Bagian Perubahan, Pungli dan Ancaman Tak Ditoleransi

Firda

You cannot copy content of this page