Samarinda, Infosatu.co — Sekretaris Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM) Kota Samarinda Indah Erwati, menegaskan bahwa penanganan anak jalanan di Kota Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) tidak bisa disamaratakan.
Alasannya karena setiap anak memiliki latar belakang dan kebutuhan yang berbeda, sehingga harus melalui proses asesmen sebelum ditentukan bentuk penanganannya.
Menurut Indah, Sekolah Rakyat memang menjadi salah satu opsi yang disiapkan pemerintah daerah, namun tidak semua anak jalanan dapat langsung diarahkan ke jalur pendidikan tersebut.
“Sekolah Rakyat itu opsi, tapi tidak semua anak jalanan bisa langsung disekolahkan. Kita harus lihat dulu kondisinya,” ujarnya Kamis 26 Februari 2026.
Ia menjelaskan, setiap anak jalanan yang terjaring terlebih dahulu dibawa ke Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Rumah Singgah untuk dilakukan asesmen.
Mulai dari penelusuran identitas, kondisi kesehatan, hingga latar belakang keluarga dan asal daerah.
Dari hasil asesmen tersebut, tidak sedikit anak yang ternyata masih memiliki keluarga, bahkan berasal dari luar Samarinda.
Dalam kondisi demikian, Dinsos PM melakukan koordinasi lintas daerah untuk mengupayakan pemulangan kepada pihak keluarga.
“Kalau identitasnya jelas dan keluarganya ditemukan, tentu kita upayakan dikembalikan,” jelas Indah.
Sementara itu, bagi anak-anak yang dinilai masih memungkinkan untuk mengikuti pendidikan formal maupun nonformal, barulah diarahkan ke program Sekolah Rakyat.
Sedangkan anak yang belum siap secara mental dan sosial akan mendapatkan pendampingan serta pembinaan terlebih dahulu.
Indah menegaskan, penanganan tidak berhenti pada penampungan sementara, melainkan dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan agar anak tidak kembali ke jalan.
“Semua harus melalui asesmen. Tidak bisa langsung dipukul rata,” tegasnya.
