infosatu.co
DISKOMINFO KALTIM

Pemprov Salurkan Hibah Rp39 Miliar

Samarinda, infosatu.co – Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Hadi Mulyadi berpesan kepada seluruh masyarakat penerima hibah agar dapat memanfaatkan dana yang diberikan sesuai peruntukkannya.

“Manfaatkan sebaik-baiknya untuk kemaslahatan masyarakat dan umat,” pesan Hadi.

Sebagai informasi, Hadi membuka Pengarahan dan Asistensi Proses Pencairan Hibah Uang Pemerintah Provinsi Kaltim Tahun 2023 di Ballroom Hotel Bumi Senyiur Samarinda, Senin, (27/2/2023).

Kegiatan yang digagas oleh Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Provinsi Kaltim itu juga dirangkai dengan penyerahan simbolis hibah masjid, pondok pesantren, gereja, majelis taklim dan lembaga kemasyarakatan di Kaltim.

Atas nama Pemerintah dan masyarakat Kaltim, orang nomor dua Benua Etam itu mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Biro Kesra Setda Provinsi Kaltim atas kerja kerasnya, sehingga mampu merealisasikan permohonan bantuan hibah kepada masyarakat.

Hadi menjelaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim tidak bisa mengabulkan semua permohonan masyarakat untuk mendapatkan bantuan hibah.

“Selain keuangan kita terbatas, juga ada aturan yang membatasinya, sehingga tidak mungkin kita jor-joran membagikan bantuan,” jelasnya.

Selain itu, lanjut Hadi, sesuai aturan pemerintah bahwa bantuan diberikan maksimal Rp200 juta, kecuali lembaga yang dibentuk berdasarkan undang-undang.

“Jadi nilai yang ditetapkan pemerintah tidak bisa dilebihi, juga penerima tidak bisa setiap tahun. Karenanya, bantuan kita bagi secara berganti-ganti lembaga setiap tahunnya agar banyak yang menerima meski jumlahnya tidak maksimal,” terangnya.

Kepala Biro Kesra Setda Provinsi Kaltim Andi Muhammad Ishak mengungkapkan, hibah uang tahap pertama diberikan kepada 101 calon penerima yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota se-Kaltim.

“Besaran dana hibah uang yang dialokasikan tahap pertama tahun ini sebesar Rp39,89 miliar,” ungkapnya.

Ia menambahkan, sesuai peraturan yang berlaku Biro Kesra hanya menangani lembaga yang tidak ada perangkat daerahnya, seperti bidang keagamaan, sarana ibadah, ormas terkait keagamaan atau pun organisasi-organisasi yang tidak ada pengelolaannya.

“Bantuan sosial dan hibah lainnya diserahkan melalui masing-masing perangkat daerah yang membidanginya, seperti Dinas PU, Dinas Pertanian maupun Dinas Pendidikan, serta instansi lainnya,” tuturnya.

Related posts

Rudy Mas’ud Dapat Mandat Bangun 350 SPPG di 10 Kabupaten Kota

Adi Rizki Ramadhan

Unmul dan Pemprov Kaltim Perkuat Sinergi Lewat KKN Berbasis Digital

Martinus

Seno Aji Ajak Lembaga Adat Banjar Bersinergi Bangun Kaltim Berbasis Budaya

Martinus

Leave a Comment

You cannot copy content of this page