infosatu.co
DPRD KALTIM

Pemprov Kaltim Soroti Pentingnya Pokok Pikiran Dewan untuk Arah Pembangunan Daerah

Teks: Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim, Muhaminin saat memberikan sambutan (Infosatu.co/Firda)

Samarinda, infosatu.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menegaskan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menentukan arah pembangunan daerah.

Hal itu disampaikan Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim, Muhaminin, saat memberikan sambutan dalam Rapat Paripurna ke-5 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim.

Rapat digelar terkait penyampaian laporan akhir hasil kerja panitia khusus (pansus) pembahas rencana kerja DPRD tahun 2027 serta laporan akhir pansus pembahas pokok-pokok pikiran DPRD.

Muhaimin mengapresiasi DPRD Kaltim yang telah menyelesaikan pembahasan rencana kerja DPRD dan pokok-pokok pikiran dewan secara serius dan komprehensif.

“Dokumen tersebut menjadi bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah sekaligus wadah penyaluran aspirasi masyarakat,” ujarnya, Senin, 16 Maret 2026.

Selain menjadi pedoman pelaksanaan tugas DPRD, dokumen tersebut juga mencerminkan aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui berbagai kegiatan.

Ia menambahkan, kerja sama antara pemerintah daerah dan DPRD selama ini telah berjalan baik, khususnya dalam penyelenggaraan pembangunan daerah mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga pengendalian dan evaluasi.

Namun, ia mengakui pembangunan daerah saat ini dihadapkan pada berbagai tantangan, terutama keterbatasan fiskal dan dinamika kebijakan transfer daerah.

Karena itu, ia menekankan pentingnya memfokuskan pembangunan pada prioritas utama yang berdampak langsung bagi masyarakat.

“Prioritas pembangunan harus difokuskan pada sektor pendidikan, kesehatan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Ia juga menegaskan pentingnya memperkuat sinergi pembangunan daerah agar berbagai program yang direncanakan benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat Kaltim.

Selain itu, Muhaminin menjelaskan bahwa penyampaian pokok-pokok pikiran DPRD dilakukan melalui mekanisme yang terintegrasi dengan sistem perencanaan pembangunan daerah agar usulan yang disampaikan dapat tersusun secara sistematis dan terkoordinasi.

Pemerintah Provinsi Kaltim, lanjutnya, berkomitmen untuk terus memperkuat proses perencanaan pembangunan daerah dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas.

Ia berharap berbagai aspirasi masyarakat yang tertuang dalam laporan hasil kerja pansus dapat menjadi bahan penting dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah ke depan.

“Atas nama pemerintah daerah, kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan atas sinergi dan kolaborasi yang telah terbangun dalam penyelenggaraan pembangunan di Kaltim,” tutupnya.

Related posts

Hasanuddin: Pengadaan Mobil Dinas Rp6,8 Miliar untuk AKD DPRD Kaltim Masih Rencana

Firda

DPRD Tegaskan Pembayaran THR Pekerja di Kaltim Wajib Dipenuhi Perusahaan

Firda

Cegah Anak Putus Sekolah, Komisi IV DPRD Kaltim Sosialisasi Program GratisPol

Dhita Apriliani

You cannot copy content of this page