infosatu.co
DISKOMINFO KALTIM

Pemprov Kaltim Resmi Terapkan Pemutihan Pajak Kendaraan Mulai 8 April

Teks: Kepala Badan Pendapatan Daerah Kalimantan Timur (Bapenda Kaltim) Ismiati

Samarinda, infosatu.co – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyatakan kesiapannya menjalankan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Program ini merupakan salah satu dari tiga kebijakan “THR” yang diumumkan oleh Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, dan akan dilaksanakan serentak di seluruh wilayah Kaltim mulai 8 April hingga 30 Juni 2025.

Melalui program ini, masyarakat akan mendapatkan pembebasan pajak daerah, mencakup penghapusan pokok pajak dan denda atas keterlambatan pembayaran PKB.

Meski demikian, sejumlah biaya lain yang bukan kewenangan daerah tetap harus dibayarkan.

Kepala Bapenda Kaltim, Ismiati, menyampaikan bahwa biaya seperti asuransi jiwa dan santunan kecelakaan dari Jasa Raharja tetap berlaku, kecuali untuk tahun berjalan.

Ia juga mengingatkan bahwa pungutan dari pihak kepolisian, seperti biaya perpanjangan STNK dan pelat nomor, tetap dikenakan karena termasuk dalam kategori Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

“Jadi yang kita hapuskan ini adalah seluruh pajaknya nol, pajak daerahnya nol, tapi kalau biaya yang di luar itu ada sebagian tetap dipungut karena memang kewenangannya yang beda,” ucapnya, saat dihubungi melalui panggilan telepon oleh Infosatu.co, Sabtu, 5 April 2025.

Bapenda sendiri telah mempersiapkan pembaruan sistem digital yang akan mulai aktif pada tengah malam tanggal 8 April.

Sistem ini akan secara otomatis menghapus pokok dan denda pajak, sehingga kebijakan berlaku serentak di seluruh Kaltim.

Menurut Ismiati, seluruh unit kerja Bapenda di daerah telah diarahkan untuk siap melaksanakan program ini.

Koordinasi juga telah dilakukan dengan Ditlantas Polda, Jasa Raharja, serta pemerintah kabupaten dan kota.

“Kami juga sudah satu arahan dengan kepolisian, Jasa Raharja, dan internal kami yaitu unit-unit Bapenda yang ada se-Kaltim bahwa kami siap melaksanakan program ini dan semoga masyarakat bisa memanfaatkan dengan baik program THR dari gubernur ini,” tambahnya.

“Karena memang luar biasa, ini belum pernah kita mengadakan pemutihan yang full semua diputihkan. Biasanya cuma diskon 40 persen, diskon 70 persen, nah baru kali ini kita 100 persen, kecuali yang tahun ini,” jelasnya.

Bapenda juga menyiapkan langkah antisipatif untuk mengelola potensi lonjakan jumlah wajib pajak.

Salah satunya dengan menurunkan mobil pelayanan tambahan di lokasi strategis seperti kantor Samsat di Jalan M. Yamin, Samarinda.

Ia juga menyebutkan bahwa program ini diperkirakan akan menarik minat masyarakat, baik yang ingin membayar pajak tahun ini maupun yang sudah menunggak sejak lama.

Informasi mengenai program ini telah disebarluaskan melalui berbagai saluran, termasuk media sosial milik Pemprov dan Bapenda.

“Kita memang memprediksi akan membeludak, tapi kami sudah antisipasi, jadi kami sudah siapkan seperti Samsat di Jalan M. Yamin Samarinda. Itu nanti ada mobil juga akan kami kerahkan untuk mengantisipasi lonjakan dari masyarakat yang mau mengurus pajaknya,” tuturnya.

Dengan sinergi bersama Ditlantas Polda, Jasa Raharja, serta pemerintah kabupaten dan kota, Bapenda optimistis program pemutihan pajak ini akan berjalan lancar dan dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat.

Related posts

Sinergi TNI Polri dan Pemda Jadi Kunci Jaga Stabilitas Berau

Emmy Haryanti

Ajang Taekwondo Internasional, Gubernur Pastikan Kaltim Total Dukung Pembinaan Atlet

Emmy Haryanti

Kaltim Jadi Pusat Perhatian Dunia di 2nd East Borneo International Taekwondo Championship

Emmy Haryanti

Leave a Comment

You cannot copy content of this page