infosatu.co
DISKOMINFO KALTIM

Pemprov Kaltim Proyeksi Anggaran akan Turun Rp3 Triliun

Teks: Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud (infosatu.co/Dhita)

Samarinda, infosatu.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) memastikan proses pengisian 13 jabatan eselon II yang saat ini masih lowong sedang berjalan (on progress).

Selain fokus pada penataan birokrasi, Pemprov juga tengah bersiap menghadapi potensi penurunan anggaran hingga Rp3 triliun pada tahun mendatang.

Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud menyatakan bahwa tahapan seleksi teknis saat ini tengah dikoordinasikan dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Pengisian jabatan ini sempat diproyeksikan rampung pada Januari, namun hingga memasuki Februari 2026 proses administrasi masih terus berlanjut.

“Semua sudah on progress, tinggal tunggu dari BKN. Teknisnya bisa bicara dengan Ibu Sekda karena selter (seleksi terbuka) sudah dibuka dan manajemen talenta sudah berjalan,” ujarnya, Senin, 9 Februari 2026.

Rudy mengakui bahwa keberadaan Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) di 13 posisi tersebut memiliki keterbatasan, terutama dalam pengambilan kebijakan yang bersifat krusial.

“Pada dasarnya semua berjalan baik, hanya saja untuk hal-hal yang strategis, kepala dinas (Plt) tidak bisa mengambil keputusan karena harus pejabat definitif,” jelasnya.

Selain persoalan birokrasi, Gubernur menyoroti tantangan fiskal di masa depan.

Ia mengungkapkan adanya potensi pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat akibat kebijakan efisiensi nasional.

Proyeksi penurunan anggaran Kaltim diperkirakan mencapai Rp2 hingga Rp3 triliun.

Hal tersebut membuat berkurangnya Bantuan Keuangan (Bankeu) ke kabupaten/kota.

Maka dari itu, Gubernur meminta seluruh daerah di Kaltim untuk tidak bergantung pada dana pusat dan mulai mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Tahun depan kemungkinan anggaran kita berkurang sekitar Rp2 sampai 3 triliun lagi. Ini tantangan bagi semua kabupaten/kota untuk meningkatkan PAD karena dana transfer pusat akan minim akibat efisiensi,” tegasnya.

Teks: Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni (infosatu.co/Dhita)

Senada dengan Gubernur, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni menjelaskan bahwa penyaluran Bankeu harus menyesuaikan dengan realisasi Anggaran Pendapatan Brelanja Daerah (APBD).

Katanya, jika Transfer Ke Daerah (TKD) dari pusat tidak terpenuhi, maka belanja daerah, termasuk Bankeu, harus disesuaikan.

“Kita lihat nanti pendapatan, bagaimana. Kalau pendapatan tidak terpenuhi, berarti harus ada belanja yang disesuaikan,” katanya.

Sri Wahyuni juga membantah isu penghentian Bankeu untuk sektor spesifik, seperti stunting.

Ia menjelaskan bahwa dukungan penanganan stunting tetap diberikan melalui skema kerja tim terpadu.

“Kita memberikan Bankeu berdasarkan usulan kabupaten/kota. Untuk stunting, kita berikan dukungan lewat Dinas Kesehatan dan tim terpadu. Ada tim stunting yang membantu penanganan di daerah,” pungkasnya.

Related posts

Ojol Berlian Kaltim, Garda Terdepan Lindungi Perempuan dan Anak

Dhita Apriliani

Tak Sampai Langka, DPPKUKM Jaga Ketersediaan Bahan Pokok di Kaltim

Firda

Donasi Kaltim Peduli Tembus Rp6,2 Miliar, Transparansi dilakukan Pemprov Secepatnya

Dhita Apriliani

Leave a Comment

You cannot copy content of this page