
Samarinda, infosatu.co – Kebijakan work from home (WFH) yang diterapkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) setiap hari Jumat, dinilai mulai memangkas ruang gerak koordinasi DPRD, terutama dalam pembahasan agenda strategis yang melibatkan perangkat daerah.
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menegaskan DPRD tidak menerapkan WFH. Namun, mereka tetap terdampak karena harus menyesuaikan jadwal kerja dengan Pemprov yang menetapkan WFH setiap Jumat.
“Kalau kita DPRD kan tidak ada WFH ya, tinggal kita mensinkronkan karena kan Pemprov ada ya di hari Jumat, nah biasanya Sabtu-Minggu libur, kita tidak boleh rapat dengan mereka Sabtu-Minggu. Ini kan artinya menambah,” ujarnya usai Rapat Komisi/Pansus, Kamis, 2 April 2026.
Kondisi itu secara tidak langsung memangkas hari efektif rapat bersama Pemprov, dari lima hari kerja menjadi hanya empat hari.
Situasi ini dinilai berpotensi menghambat percepatan pembahasan program, terutama yang membutuhkan keterlibatan lintas perangkat daerah.
“Pasti ada kendala, terutama ini kan kita sudah mulai Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ). Pansus LKPJ itu kan semua dari perangkat daerah yang kita undang. Tentu terganggu,” tegasnya.
Meski mengakui adanya gangguan, Ekti menolak menjadikannya sebagai alasan perlambatan kinerja. Ia menekankan DPRD akan tetap mengejar target dengan memaksimalkan waktu yang tersisa.
“Tapi ya nggak boleh juga kita menganggap itu jadi kendala kita mau kerja. Kan ada hari lain kan Senin, Selasa, Rabu, Kamis, ada empat hari,” katanya.
Menurutnya, tidak ada strategi khusus selain menggenjot produktivitas di hari kerja yang tersedia. DPRD, ia menyebut memilih mengikuti pola yang sudah ditetapkan pemerintah.
“Ya siasatnya tentu kita di hari kerjanya saja kita maksimalkan. Kan itu sudah menjadi aturan dari Pemerintah,” pungkasnya.
