Samarinda, Infosatu.co – Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim Jaya Mualimin mengatakan sebanyak 44 rumah sakit umum daerah (RSUD) yang sudah terakreditasi dari total 59 RSUD yang tersebar di seluruh wilayah Provinsi Kaltim.
“Lima belas RSUD belum terakreditasi karena memang rumah sakit baru dan rumah sakit pratama. Namun, mereka sudah membuat komitmen untuk meningkatkan mutu dan layanan sampai dengan akhir tahun ini,” tutur Jaya Mualimin kepada wartawan di sela-sela kegiatan Survei Akreditasi Paripurna di RSUD AWS Samarinda, Senin (27/3/2023).
Menurutnya, 15 RSUD tersebut wajib mengajukan akreditasi, lantaran menjadi sebuah persyaratan kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
“Rumah sakit ini harus terakreditasi. Fasilitasnya tentu akan ditingkatkan,” tambahnya.
Dikatakan, pada tahun 2022, RSUD Abdoel Wahab Sjahranie menyandang predikat akreditasi paripurna oleh Lembaga Aķreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARS-DHP).
Ia meyakini, RSUD AWS kembali menyandang predikat akreditasi paripurna karena berkaitan erat dengan expander dari predikat paripurna sebelumnya.
“Tentu kalau sudah paripurna pasti paripurna kembali. Saya yakin,” imbuhnya.
Dari 44 RSUD tersebut, hampir 90 persen yang terakreditasi paripurna. Termasuk RSUD Provinsi Kalimantan Timur, RSUD Mata. Sementara RSUD dr Kanujoso Djatiwibowo akan dilakukan survei di bulan ini, menyusul RSUD Korpri.
“Kemarin sudah dan hari ini dilaksanakan beberapa pembimbingan. Konsep paripurna juga terkait persiapan sarana,” tambahnya.
Tidak hanya itu, jelas Jaya Mualimin rumah sakit yang mau akreditasi dengan predikat paripurna harus menempuh sejumlah cara seperti, meningkatkan komitmen mutu pelayanan, melakukan upaya pemenuhan sumber daya manusia, meningkatkan kesadaran dan mutu pelayanan sebagai budaya kerja dan pemenuhan unsur penilaian lainnya.
“Kita berharap semuanya masuk akreditasi paripurna. Kalau ini sudah dilakukan, maka tinggal tata kelola saja,” tandasnya.