infosatu.co
DISKOMINFO KALTIM

Pemprov Kaltim Dorong Kolaborasi Digital dengan DPRD dalam Perubahan RKPD 2025

Teks: Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Arief Murdiyatno.

Samarinda, infosatu.co – Rapat Paripurna ke-23 DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) yang digelar pada Senin, 14 Juli 2025 di Gedung B DPRD Kaltim menjadi momen penegasan komitmen sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam pembangunan daerah.

Mewakili Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Arief Murdiyatno menekankan pentingnya kolaborasi dalam penyusunan perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025, yang kini mulai berbasis digital.

“Pokok pikiran DPRD merupakan wujud akomodasi terhadap aspirasi masyarakat yang tidak bisa dilepaskan dari proses pembangunan daerah,” ungkapnya.

Ia menyebutkan sinergi legislatif dan eksekutif harus diwujudkan secara konkret, terutama dalam penyelarasan antara pokok pikiran DPRD dengan kemampuan anggaran daerah. Pendekatan ini juga sejalan dengan amanat Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 yang mendorong perencanaan partisipatif.

Arief menggarisbawahi inovasi baru dalam penyusunan dokumen perubahan RKPD yakni penggunaan sistem digital untuk memfasilitasi usulan masyarakat.

Melalui sistem tersebut, seluruh masukan kini ditampung dalam rumah usulan pokok pikiran DPRD.

“Pemda dan DPRD bersama-sama membahas kamus usulan, memprioritaskan kebutuhan nyata masyarakat,” tambahnya.

Sebanyak 26 kamus usulan telah dirumuskan oleh perangkat daerah bersama Panitia Khusus (Pansus) DPRD sebagai dasar teknis pengelompokan aspirasi. Hal ini diharapkan dapat memperkuat arah pembangunan berbasis kebutuhan riil.

Empat fokus utama dalam perubahan RKPD 2025 meliputi peningkatan kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan, pembangunan infrastruktur, dan penguatan ekonomi produktif yang inklusif dan berkelanjutan.

“Kami percaya bahwa kamus usulan ini mampu menyelesaikan persoalan pembangunan secara lebih tepat sasaran. Sinergi yang sudah terbangun dalam penyusunan perubahan RKPD harus terus dijaga secara berkelanjutan,” tegas Arief.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD, khususnya pansus penyusun kamus usulan, atas kontribusi dan komitmen dalam upaya pembangunan yang berkelanjutan dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat Kaltim. (Adv/diskominfokaltim)

Editor: Nur Alim

Related posts

Diskominfo Kaltim Dorong Desa Bangun Creative Hub Pasca Internet Gratis

adinda

Diskominfo Kaltim Siapkan Starlink Akses Internet Desa Terpencil Susah Listrik

adinda

Pemprov Kaltim Targetkan 841 Desa Terlayani Internet Gratis

adinda

Leave a Comment

You cannot copy content of this page