infosatu.co
KEMENKUM KALTIM

Pemprov Kaltim dan Kemenkum Bahas Aturan Bantuan MBR

Samarinda, infosatu.co – Komitmen untuk menyediakan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Kalimantan Timur (Kaltim) terus diperkuat melalui kolaborasi lintas sektor.

Salah satu wujud nyata kolaborasi tersebut terlihat dalam gelaran Focus Group Discussion (FGD) yang berlangsung di Ruang Rapat Tepian I, Kantor Gubernur Kaltim, pada Kamis, 10 April 2025.

Acara ini juga melibatkan Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Kaltim.

FGD ini menjadi bagian dari langkah strategis Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim dalam menyusun kebijakan bantuan biaya administrasi pembiayaan rumah bagi MBR.

Kebijakan ini juga menjadi bagian dari program unggulan Gubernur Rudy Mas’ud bertajuk GASPOL, yang berfokus pada pemerataan akses terhadap perumahan yang layak dan terjangkau.

Dua Perancang Peraturan Perundang-undangan dari Kanwil Kemenkumham Kaltim, Edang Siskalia dan Edy Suyitno, hadir mewakili Kepala Kanwil, M. Ikmal Idrus, dan Kepala Divisi Perancang Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Ferry Gunawan C.

“Kontribusi Kanwil dalam FGD ini adalah memberikan masukan substansial dalam proses penyusunan Rancangan Peraturan Gubernur (Pergub), terutama dari sisi tata cara penyusunan dan materi hukum yang tepat,” ungkap Edy Suyitno saat diskusi.

Dalam diskusi itu, juga ditekankan pentingnya menyusun Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) secara sistematis dan teliti. Penyusunan DIM yang baik akan membantu mengidentifikasi berbagai kendala yang mungkin muncul dalam pelaksanaan program, sekaligus merumuskan solusi konkret yang akan dituangkan dalam regulasi yang efektif dan dapat diimplementasikan.

Kehadiran Kanwil Kemenkum Kaltim menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung terciptanya regulasi yang berpihak pada masyarakat.

Peran aktif lembaga ini juga mempertegas pentingnya landasan hukum yang kuat untuk menjamin keberlanjutan dan kepastian program.

Melalui sinergi dari berbagai pihak, kebijakan bantuan biaya administrasi pembiayaan rumah bagi MBR diharapkan segera terealisasi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di Kaltim.

Related posts

Konsultasi Hukum Kini Lebih Dekat: 5.008 Posbakum Hadir di Desa, Kelurahan

Martinus

Permudah Syarat, Menkum Targetkan RI Nomor 1 Indikasi Geografis ASEAN

Adi Rizki Ramadhan

Eddy: Kenapa KUHAP Baru Perlu Diberlakukan?

Dewi

Leave a Comment

You cannot copy content of this page