
Penulis : Dina – Editor: Achmad
Samarinda, infosatu.co – Berbagai upaya terus dilakukan pemerintah dalam menghadapi penanggulangan virus corona (Covid-19) yang menyerang Indonesia. DPRD Provinsi Kaltim berinisiatif mengadakan rapat dengan Pemprov Kaltim, melalui badan anggaran (Bangar) P-APBD untuk membahas detail terkait apa kebutuhan penanggulangan Covid-19 tersebut.
Syafruddin, anggota Komisi III DPRD Provinsi Kaltim, Selasa (24/3/2020), mengatakan rapat batal dilaksanakan karena pemerintah meminta penundaan agar ikut mematuhi surat edaran, yang mana tidak diperkenankan mengadakan kegiatan apapun dalam bentuk perkumpulan.
“Sehingga rapat ditunda oleh pemerintah, sampai batas waktu yang belum ditentukan. Namun, pemerintah saat ini sudah mengambil langkah tepat dan cepat, seperti menyediakan alokasi anggaran sebesar Rp 33 miliar dalam penanggulangan Covid-19 tersebut,” ujarnya.
Ia membeberkan DPRD Kaltim siap mem-backup secara totalitas. Berapapun dana yang dibutuhkan penanggulangan Covid-19 ini, DPRD Kaltim siap memberikan anggaran yang diminta.
“Pada tahun 2019 Pemprov Kaltim masih memiliki Silpa (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran,Red.), sekitar Rp 2 triliun, yang artinya Kaltim masih memiliki dana free yang belum terpakai,” ujarnya.
Lanjutnya, namun saat ini Pemprov Kaltim sedang menghitung anggaran sebesar Rp 33 miliar yang disiapkan dalam penanggulangan Covid-19 ini, misalnya alokasi peralatan pelindung diri, masker, obat-obatan, disinfektan, sanitizer dan kebutuhan lainnya.
“Semua kami lakukan untuk masyarakat Kaltim, agar semua segera terselesaikan. Juga mengurangi tingkat kepanikan yang terjadi di tengah masyarakat, karena kalau tidak segera diatasi yang ditakutkan semua semakin memburuk,” tutupnya.