
Samarinda, infosatu.co – Anggota DPRD Kaltim Sarkowy V Zahry mengungkapkan bahwa dirinya sering mendengar bahwa Provinsi Kaltim akan melakukan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW).
Namun menurutnya, sampai sekarang DPRD Kaltim belum menerima dokumen terkait perubahan tata ruang tersebut. Maka, dengan adanya rencana ini diharapkan agar Pemprov segera proaktif.
“Diharapkan dokumennya mengikuti prosedur yang ada di Provinsi Kaltim, tentunya melalui perubahan Peraturan Daerah (Perda),” katanya saat dikonfirmasi di Lantai 6 Gedung D DPRD Kaltim, Selasa (30/3/2021).
Owi sapaan akrabnya menganggap jika hal ini sangat penting supaya tidak berlarut-larut, apalagi dengan adanya penunjukan ibu kota negara (IKN) di Kaltim. Sehingga rencana perubahan tata ruang itu perlu dilakukan.
“Tentu kita ketahui bersama bahwa proses menjadikan Kaltim sebagai IKN terus berjalan, ini sangat erat kaitannya dengan tata ruang. Ayolah, Pemprov Kaltim perlu proaktif,” paparnya.
Dengan posisi Kaltim sebagai IKN, secara otomatis tata ruang harus disesuaikan. Ia benar-benar menginginkan Pemprov bisa proaktif dan draft tata ruang itu disampaikan ke DPRD.
“Kalau sudah disampaikan bisa kita bahas dengan cepat. Saya khawatir proses menjadikan IKN itu terus berlangsung dan berjalan, akan tetapi tata ruang kita tidak berjalan seiring. Sebenarnya harus beriringan,” tegasnya.
Sementara itu di tempat yang sama, Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi menanggapi masukan dari Anggota DPRD Kaltim dari Fraksi Golkar tersebut. Ia mengaku belum menerima informasi terkait RTRW ini.
“Sebenarnya, tentang RTRW ini saya juga belum terima informasinya. Tapi mungkin belum lengkap bahan-bahannya,” terang Hadi Mulyadi. (editor: irfan)
