
Samarinda, infosatu.co – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Marthinus mendesak pemerintah provinsi (pemprov) lebih serius menyelesaikan sejumlah sengketa lahan yang belum kelar hingga sekarang.
Ia pun berharap Pj Gubernur Provinsi Kaltim Akmal Malik melakukan tindakan yang baru dalam menyelesaikan masalah sengketa lahan yang masih terjadi.
“Banyak sekali tugas yang harus diselesaikan, salah satunya terkait maraknya masalah sengketa lahan yang belum terselesaikan,” ungkapnya.
Sengketa lahan ini seperti yang terjadi di Desa Saliki Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
“Di sana ada sengketa lahan antara PT Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS) dengan masyarakat setempat,” katanya Senin (16/10/2023).
Menurutnya, Akmal Malik perlu turun tangan dalam upaya menyelesaikan permasalahan tersebut. Apalagi, status kepemilikan tak kunjung jelas sehingga merugikan masyarakat.
“Hingga saat ini, belum ada kejelasan status tanahnya. Apakah itu status tanah negara atau seperti apa? Kemudian, apakah ada ganti rugi oleh pihak perusahaan kepada masyarakat,” ungkap Marthinus.
Maka, ia kembali menekankan Pemprov Kaltim lebih memperhatikan tentang sengketa kepemilikan lahan. Kemudian, permasalahan itu dapat terselesaikan.
“Ini yang kami harapkan kepada Pj Gubernur Kaltim, jadi banyak tugas yang perlu diselesaikan dari kepemimpinan sebelumnya,” katanya.