infosatu.co
PEMKOT SAMARINDA

Pemkot Upayakan Lima Pasar di Samarinda Miliki Sertifikat SNI

Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Samarinda Marnabas, Jum'at (22/9/2023).

Samarinda, infosatu.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda berupaya meningkatkan kualitas sejumlah pasar yang ada di Kota Tepian. Langkah yang bakal dijalankan dengan mengajukan permohonan untuk mendapatkan sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) bagi lima pasar.

“Tahun depan lima pasar yang akan diajukan ke Kementrian Perdagangan yaitu Pasar Baqa, Harapan Baru, Beluluq Lingau, Sungai Dama dan Lok Bahu,” ungkap Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Samarinda Marnabas, Jum’at (22/9/2023).

Pengajuan ke pemerintah pusat itu merupakan tahapan bagi pasar untuk mendapatkan sertifikat SNI. Namun, sebelum permohonan dilayangkan ke pemerintah pusat masih ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi.

Menurut Marnabas, pihaknya akan melengkapi sejumlah dokumen administrasi yang dibutuhkan. Selain itu, melakukan beberapa perbaikan dan melengkapi fasilitas yang dibutuhkan dalam upaya mendapatkan sertifikat SNI bagi beberapa pasar tersebut.

“Karena semua harus ada ruang menyusui, instalasi pengolahan air limbah (IPAL), sistem pembayaran tersedia elektronik atau QRIS, dan tentunya pasar harus lebih sehat,” ujarnya.

Tak hanya itu, Disdag Samarinda juga akan menata lapak berdasarkan jenis dagangan atau sistem zonasi. Hal ini dilakukan agar tata letak pasar lebih rapi dan memudahkan masyarakat berbelanja.

“Zonasi itu kan ada penjual ayam, ikan, daging ini sudah terbagi tempatnya sehingga kita berharap masyarakat tak bingung lagi dimana tempatnya,” sebutnya.
Meskipun dirasa cukup sulit, namun Marnabas optimistis sejumlah pasar di Kota Samarinda bakal lebih modern ke depannya.

“Mudah-mudahan bisa didukung pemerintah pusat sehingga mimpi kita memiliki pasar yang modern dapat terwujud,” tandasnya.

Ketika seluruh proses telah dilalui dan dinyatakan memenuhi syarat, maka jumlah pasar di Samarinda berlabel SNI bertambah. Saat ini, Marnabas mengatakan hanya Pasar Merdeka yang sudah tersertifikasi SNI dengan kategori pasar rakyat di Kalimantan Timur.

Related posts

Sengketa Lahan Puskesmas, Pemkot Berpegang Putusan Pengadilan

Dhita Apriliani

DPRD Soroti Klaim Aset Pemkot, Status Lahan Warga Dipertanyakan

Dhita Apriliani

Pendapatan Asli Daerah Kota Samarinda 2025 Capai 94,63 Persen

Firda

Leave a Comment

You cannot copy content of this page