Samarinda, infosatu.co – Baru-baru ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mengeluarkan kebijakan baru untuk menggeliatkan ekonomi usaha mikro kecil menengah (UMKM) pada momentum Ramadan dan menjelang Idulfitri 1445 Hijriah.
Kebijakan ini dimuat dalam Surat Edaran Nomor 500.2/0789/100.14 tentang Pengendalian Inflasi dalam Peningkatan Ekonomi UMKM.
Dalam SE tersebut, Wali Kota Samarinda Andi Harun mewajibkan penggunaan produk UMKM Samarinda minimal 50 persen pada setiap penjualan dan pembelian parsel selama bulan Ramadan dan menjelang Lebaran Idulfitri.
Kewajiban itu berlaku bagi para pelaku usaha, pengadaan parsel, perusahaan, pusat perbelanjaan, swalayan.
Juga, perbankan, supermarket, kepala ritel dan hotel untuk menggunakan produk UMKM lokal Samarinda minimal 50 persen pada setiap penjualan dan pembelian parsel selama bulan Ramadan dan menjelang lebaran Idulfitri.
Dikonfirmasi wartawan MSI Group, Andi Harun membenarkan Surat Edaran tersebut yang sudah disebar kepada pihak terkait.
“Surat edaran terkait kebijakan parsel lebaran yang harus memprioritaskan produk lokal betul sudah kami sebar,” ujar Andi Harun saat ditemui di Balai Kota, Jum’at (29/3/2024).
Politikus Partai Gerindra tersebut menghimbau para dermawan dan seluruh masyarakat yang akan memberikan bantuan atau sedekah seperti parsel kepada masyarakat untuk memprioritaskan produk UMKM.
“Tentu tujuannya supaya selain bermanfaat bagi manusia, juga bermanfaat bagi kegiatan ekonomi kita. Untuk memberi nilai tambah dan membantu kegiatan perekonomian masyarakat menjelang Idulfitri,” paparnya.
“Sebab ini menjadi momentum memanfaatkan momen Lebaran dalam membuka pangsa pasar bagi UMKM lokal,” sambungnya.
Sebagai informasi, dikutip dari laman Dinas Koperasi, UKM dan Perindustrian Kota Samarinda, ia menjelaskan bahwa pihaknya tak membatasi jenis UMKM yang produknya bisa diikutsertakan dalam hampers lebaran.
Hal ini dimaksudkan agar seluruh UMKM di Samarinda memiliki kesempatan yang sama untuk memasarkan produknya.