Samarinda, infosatu.co – Wali Kota Samarinda Andi Harun menyatakan ada tiga jenis bencana alam yang paling berpotensi terjadi di wilayahnya. Untuk mengantisipasi dan penanggulangannya merupakan tanggung jawab semua pihak.
“Berdasarkan dokumen kajian risiko bencana Kota Samarinda tahun 2022-2026, ada tiga bencana yang kerap dan memiliki risiko tinggi terjadi, yaitu banjir, tanah longsor, dan kebakaran, ditambah dengan fenomena perubahan iklim,” jelasnya, Senin (20/5/2024).
“Maka, ketiga bencana ini menjadi pekerjaan rumah dan tanggung jawab kita semua,” lanjut Andi.
Ia mengatakannya dalam rapat inisiasi rencana penyusunan dokumen rencana penanggulangan bencana Kota Samarinda tahun 2025-2029 di ruang Mangkupelas Kantor Balai Kota Samarinda. Pertemuan tersebut melibatkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Samarinda.
Orang nomor satu di Kota Tepian itu menjelaskan bahwa rapat inisiasi tersebut merupakan amanah Undang-Undang No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. “Yang mana penanggulangan bencana diharapkan dapat menjadi masukan dalam RPJMD Kota Samarinda tahun 2025-2029,” ujar Andi Harun.
“Inisiasi ini pun sebagai upaya pengurangan risiko bencana sekaligus untuk meningkatkan kapasitas pencegahan dan kesiapsiagaan dalam penanggulangan bencana,” sambungnya.
Kepala BPBD kota Samarinda Suwarso menambahkan, pihaknya memiliki tugas dan tanggung jawab menanggulangi tujuh jenis bencana yang berpotensi terjadi di daerah tersebut.
Berdasarkan dokumen kajian risiko bencana, tujuh hal yang harus diperhatikan itu adalah bencana banjir, tanah longsor, kebakaran lahan hutan, cuaca ekstrem, kekeringan, konflik sosial dan edemik penyakit.
“Bencana banjir, kebakaran dan tanah longsor yang sering terjadi di kota Samarinda masuk sebagai bencana prioritas yang ditanggulangi dalam dokumen rencana penanggulangan bencana kota Samarinda tahun 2022 2026,” ungkap Suwarso.
Dokumen rencana penanggulangan bencana Kota Samarinda tahun 2025-2029 yang akan disusun ini merupakan tindak lanjut dari rencana penanggulangan tahun 2022 yang telah disusun oleh tim Universitas Mulawarman.
Nantinya, dokumen ini akan menjadi pedoman dan panduan dalam penanggulangan bencana untuk kepala daerah. Suwarso juga mengatakan Kota Samarinda menempati indeks kebencanaan terendah di antara kabupaten/kota se-Kalimantan Timur.
Dokumen ini diharapkan mampu menjadi alat penting dalam upaya pengurangan risiko bencana. Selain itu, meningkatkan kapasitas pencegahan dan kesiapsiagaan kota terhadap berbagai ancaman bencana, terlebih dengan adanya fenomena perubahan iklim yang memperparah risiko yang ada.