infosatu.co
PEMKOT SAMARINDA

Pemkot Samarinda Apresiasi Upaya Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual Oleh Kemenkumham

Samarinda, infosatu.co – Di tengah perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, Pemerintah Kota Samarinda memandang perlu mendorong perekonomian dengan menggali potensi ekonomi sehingga kompetitif dan berdaya saing.

Pemerintah Kota Samarinda pun memandang perlu dilakukan upaya perlindungan terhadap setiap karya, khususnya karya pola pola pikir yang dihasilkan oleh anak bangsa.

“Oleh karena itu saya mengucapkan terima kasih atas upaya yang dilakukan Kanwil Kemenkumham Kaltim untuk melindungi produk-produk khususnya produk-produk yang dihasilkan oleh pelaku UMKM di Samarinda,” ungkap Wakil Wali Kota Samarinda Rusmadi Wongso dalam kegiatan Diseminasi kekayaan intelektual untuk kominitas kewirausahaan di Kota Samarinda yang digelar di Hotel Aston, Samarinda, Senin (6/2/2023).

Dikatakannya, Pemerintah Kota Samarinda menyadari bahwa upaya untuk melindungi kekayaan intelektual ini tentu dalam rangka melindungi hak para pelaku UMKM dan menjamin kepastian hukum dari produk-produk yang dibuat.

“Seiring dengan kemajuan informasi dan teknologi kita tidak inginkan produk-produk yang dengan susah payah kita lahirkan dengan kreativitas diambil oleh orang lain. Kita tidak inginkan itu,” ujarnya.

Ia mengatakan Samarinda merupakan kota peradaban yang mempunyai ragam musik trasional dan seni tari. Pluralisme kultur itu menurutnya perlu digali dan didorong serta dikembangkan agar mendapat hak kekayaan intelektual.

“Ini sejalan dengan upaya Pemerintah Kota Samarinda dalam rangka menggelorakan semangat berwirausaha,” imbuhnya.

Lebih lanjut dikatakannya, Pemerintah Kota Samarinda telah menetapkan salah satu program unggulan yang menjadi program dedikasi yaitu menciptakan 1000 wirausaha.
Untuk program dedikasi ini, kata Rusmadi Wongso, Pemerintah Kota Samarinda menganggarkan dana sebesar Rp15 miliar untuk memberikan pinjaman kredit tanpa bunga kepada para pelaku UMKM.

Pemerintah Kota Samarinda juga telah memberikan bantuan dana penguatan sebesar Rp600 ribu kepada para pelaku UMKM di Kota Samarinda.

“Kegiatan sudah kita lakukan termasuk memberikan pinjaman kepada para pelaku usaha dengan bunga nol persen,” bebernya.

Mantan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimanan Timur itu mengapresiasi upaya perlindungan hak intelektual yang dicanangkan oleh Kanwil Kemenkumham Kaltim, sembari berharap sinergitas ini bisa terus ditingkatkan dalam rangka mewujudkan perlindungan terhadap kekayaan intelektual di Kota Samarinda.

Related posts

12 Kubik Sampah Diangkut dari SKM, Andi Harun Serukan Aksi Nyata Jaga Lingkungan

infosatu

Inspektorat Samarinda Gerakkan OPD Sambut Kampanye Antikorupsi

Adi Rizki Ramadhan

Waode Rosliani: Banyak Warga Enggan Bawa Anak Berisiko Stunting ke Posyandu

Rosiana

Leave a Comment

You cannot copy content of this page