Bontang, infosatu.co – Jelang Ramadan tahun 2021, Pemkot Bontang mengizinkan Salat Tarawih dilaksanakan di masjid secara berjamaah.
Menyikapi hal itu, Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam menyatakan agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) yang diberlakukan. Hal tersebut guna mencegah terjadinya kembali peningkatan angka positif Covid-19 di Kota Taman.
“Tetap mematuhi prokes mulai dari menjaga jarak, cuci tangan dan menggunakan masker,” ungkapnya saat disambangi infosatu.co di ruang kerjanya Gedung Sekretariat DPRD Bontang, Rabu (31/3/2021).
Selain penerapan prokes, politikus Golkar itu menyatakan agar kapasitas jamaah yang telah diatur dalam pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang telah diedarkan Pemkot Bontang sebelumnya juga diberlakukan.
“Kapasitas tetap mengikuti aturan PPKM yakni dibatasi sekitar 50 persen,” tuturnya.
Ia berharap agar pandemi Covid-19 segera berlalu, sehingga umat muslim dapat beribadah secara maksimal.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Bontang Muslimin juga menyatakan hal yang sama terkait diperbolehkannya salat tarawih digelar di masjid. Lantaran saat ini pelaksanaan salat 5 waktu, serta Salat Jumat telah diperbolehkan oleh pemerintah.
“Soalnya salat berjamaah yang lainnya sudah bisa dilakukan di masjid. Mungkin tinggal mengatur durasi ceramah, dipersingkat,” urainya beberapa waktu lalu. (editor: irfan)