Samarinda, infosatu.co – Wali Kota Samarinda Andi Harun melakukan kunjungan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim di Jalan Bung Tomo, Selasa (30/3/2021).
Kunjungan pertama usai dilantiknya Andi Harun sebagai wali kota ini merupakan silaturahmi untuk mempererat hubungan sinergitas antara Kejati Kaltim dan Pemkot Samarinda.
“Silaturahmi biasa, hari ini saya datang secara khusus untuk bersilaturahmi dengan Pak Kajati,” ungkapnya saat ditemui awak media.
Selain itu, tujuan Andi Harun yaitu meminta bantuan dalam hal penyuluhan hukum dan kepentingan kelancaran pembangunan terutama dalam bidang tata usaha negara.
“Di dalam undang-undang itu salah satu fungsi kejaksaan adalah sebagai pengacara negara,” jelasnya.
Ke depannya, Andi juga akan meminta kerja sama hukum dengan pihak kejaksaan. Di mana sebelumnya, ia juga sudah melakukan silaturahmi bersama Pak Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari).
“Ada beberapa hal yang saya minta pada Pak Kejari kemarin misalnya tunggakan pajak dan pengamanan aset negara yang berada di Pemkot Samarinda,” imbuhnya.
Hal tersebut ia ungkapkan karena merasa tidak bisa melakukannya sendiri, pastinya membutuhkan bantuan dari kejaksaan. Semua yang dilakukan ini kata Andi Harun untuk efektifitas pelaksanaan pemerintahan.
“Terutama dalam fungsi ketatausahaan serta pengamanan aset-aset negara atau pemerintah yang berada di bawah wilayah Kota Samarinda,” tegas Andi.
Ditanya awak media apa poin penting dalam kunjungan ini, Andi Harun berbisik pada wartawan bahwa ada poin yang lebih penting dari semua yang dibahas.
“Tehnya Pak Kajati hari ini enak sekali. Cuma sayang, gelasnya kecil,” ucapnya gurau.
Menanggapi gurauan Andi Harun, Kajati Kaltim Deden Riki Hayatul Firman pun tertawa bersama Andi Harun. Ia membalas pernyataan mantan Wakil DPRD Kaltim tersebut.
“Enak itu karena kecil, yang jelas saya siap apa yang menjadi kebijakan wali kota di sini, intinya kami dari kejaksaan siap. Tadi Pak Wali Kota Samarinda bilang adanya tunggakan pajak, kami juga siap membantu untuk melakukan penagihan dari bidang perdata dan tata usaha negara,” terangnya. (editor: irfan)