
Samarinda, infosatu.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dan DPRD Kota Samarinda telah menyepakati rancangan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025.

Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara kedua belah pihak dalam rapat paripurna DPRD Samarinda, Senin (22/7/2024).
Wali Kota Samarinda Andi Harun mengatakan bahwa dengan disepakatinya rancangan KUA-PPAS ini menjadi salah satu tahapan dalam perencanaan dan penentuan arah pelaksanaan pembangunan di Kota Samarinda tahun anggaran 2025.
“Jadi ini pembahasan APBD Murni dan Perubahan tahun 2025 sudah sampai pada tahapan penandatanganan bersama KUA dan PPAS, baik APBD 2024 maupun 2025. Selanjutnya, akan dibahas oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD maupun Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),” katanya di Sekretariat Dewan, Senin (22/7/2024).
Diketahui, proyeksi APBD tahun 2025 sebesar Rp4,9 triliun terhitung dengan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa). Sementara, APBD Perubahan 2024 ditetapkan sebesar Rp5,6 triliun. Nominal APBD Murni 2025 masih terlihat lebih kecil lantaran belum masuk pada anggaran perubahan pada tahun 2024.
“Sebenarnya tidak turun karena pendapatan itu kan kalau di perubahan (merupakan) gabungan antara perubahan dan murni. Realisasi pendapatan ada mengalami kenaikan. Artinya begini, kenaikan itu sama memenuhi target atau melebih target. Nanti, di perubahan 2024 tidak menutup kemungkinan akan kembali ke Rp5,6 atau bisa di atasnya,” jelas Andi Harun.
Ditanya tentang adanya defisit anggaran, orang nomor satu di Kota Tepian ini membantah. Ia menjelaskan, bahwasanya hal itu merupakan target Silpa.
“Bukan defisit, tapi itu target Silpa (yang) diperkirakan dengan sisa waktu ada beberapa OPD tidak bisa menyelesaikan secara 100 persen sehingga diasumsikan ada Silpa,” ujarnya.
“Setelah kita tekan dan segala macam (cara) seperti Teras Samarinda yang banyak orang bilang tidak selesai ternyata selesai, setelah diperpanjang dua kali akhirnya dananya kan terserap. Tadinya sudah masuk di Silpa, akhirnya terserap dan tidak jadi masuk di Silpa,” lanjut Andi Harun.
Untuk menghindari terjadinya defisit, maka Pemkot Samarinda melakukan penyesuaian rasionalisasi yang agar tidak adanya defisit dan hutang.
“Justru itu perlu dilakukan dalam rangka tata kelola keuangan yang baik dan benar,” pungkasnya.