Bontang, infosatu.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang Kalimantan Timur (Kaltim) menargetkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menuntaskan penginputan data untuk Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2025 paling lambat pada pekan ketiga Maret.
Hal tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, dalam Rapat Koordinasi Penyusunan LPPD di Auditorium Taman 3 Dimensi, Kamis, 5 Maret 2026.
Menurutnya, percepatan penginputan data penting dilakukan agar pemerintah daerah masih memiliki waktu untuk melakukan verifikasi dan penyempurnaan sebelum laporan disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri.
Ia menjelaskan, proses penyusunan LPPD tidak hanya sekadar mengumpulkan dokumen, tetapi juga memastikan setiap data yang disampaikan benar-benar didukung bukti dan sesuai dengan kondisi di lapangan.
Karena itu, Pemkot Bontang juga akan melakukan tahapan simulasi evaluasi terhadap dokumen yang diserahkan masing-masing OPD.
Simulasi tersebut bertujuan menguji kesesuaian antara data, dokumen perencanaan, serta fakta di lapangan.
Dalam proses tersebut, OPD juga akan diminta menjelaskan indikator kinerja yang mereka laporkan, termasuk kesesuaian dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), hingga perjanjian kinerja kepala perangkat daerah.
Agus Haris menegaskan, seluruh proses penginputan data harus diselesaikan lebih awal agar masih tersedia waktu untuk melakukan pengecekan kembali sebelum batas akhir pengiriman laporan.
“Paling lambat pekan ketiga sudah harus selesai. Karena batas akhirnya tanggal 30, jadi kita minta sekitar tanggal 22 itu semua OPD sudah meng-input datanya,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya memanfaatkan waktu yang ada untuk memastikan seluruh dokumen dan data pendukung telah disiapkan dengan baik.
“Jangan menunggu mendekati batas waktu. Lebih cepat selesai, kita masih punya waktu untuk verifikasi lagi apakah data, dokumen, dan kondisi di lapangan itu benar-benar sudah sesuai,” tambahnya. (Adv)
