infosatu.co
DISKOMINFO BONTANG

Pemkot Bontang Lindungi 36.777 Pekerja Rentan Lewat BPJS Ketenagakerjaan

Teks: Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni saat memberikan keterangan kepada awak media. (Infosatu.co/Adi)

Bontang, infosatu.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim) terus memperluas perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan.

Caranya melalui program yang dijalankan bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Saat ini tercatat sebanyak 36.777 pekerja rentan di kota tersebut telah terdaftar dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni, mengatakan program tersebut menjadi salah satu langkah pemerintah daerah untuk memastikan para pekerja yang berada di sektor informal tetap mendapatkan perlindungan ketika menghadapi risiko kerja.

Menurutnya, perlindungan tersebut penting agar keluarga pekerja tidak mengalami kesulitan ekonomi ketika terjadi musibah seperti kecelakaan kerja maupun kematian.

“Salah satu tujuan program ini agar keluarga pekerja tidak ditinggalkan tanpa perlindungan ketika terjadi risiko kerja atau kematian,” ujarnya, Minggu, 15 Maret 2026.

Ia menjelaskan, pekerja rentan yang dimaksud mencakup masyarakat yang bekerja di sektor informal dengan tingkat risiko cukup tinggi.

Seperti buruh harian, nelayan, pedagang kecil, hingga pekerja lepas yang umumnya belum memiliki perlindungan jaminan sosial.

Melalui program ini, pemerintah daerah memfasilitasi kepesertaan mereka dalam BPJS Ketenagakerjaan agar mendapatkan manfaat perlindungan seperti Jaminan Kematian (JKM).

Belum lama ini, santunan JKM juga telah diserahkan kepada ahli waris tiga pekerja rentan yang meninggal dunia.

Mereka adalah almarhum Abdul Rahman Said, almarhum Yoyok Agus Susanto, dan Iwan Wahyudi yang sebelumnya terdaftar sebagai peserta program perlindungan tersebut.

Menurut Neni, santunan tersebut menjadi bukti bahwa program jaminan sosial ketenagakerjaan memiliki manfaat nyata bagi masyarakat.

Ia menilai, tanpa adanya perlindungan tersebut, keluarga pekerja berpotensi menghadapi beban ekonomi yang berat ketika kehilangan tulang punggung keluarga.

Karena itu, pemerintah daerah terus mendorong perluasan kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di Kota Bontang.

Program perlindungan ini juga sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat dalam memperkuat jaring pengaman sosial bagi pekerja.

Khususnya di sektor informal yang selama ini kerap luput dari perlindungan ketenagakerjaan.

“Yang paling penting adalah bagaimana para pekerja tetap memiliki jaminan perlindungan. Ketika terjadi sesuatu, keluarga mereka tetap mendapatkan dukungan,” katanya.

Ia menambahkan, pemerintah daerah bersama BPJS Ketenagakerjaan akan terus melakukan pendataan dan perluasan kepesertaan agar semakin banyak pekerja rentan di Kota Bontang yang mendapatkan perlindungan jaminan sosial. (Adv)

Related posts

Wali Kota Bontang Ajak Anak Yatim Belanja Lebaran dalam Yatim Dhuafa Fest 1447 H

Rizki

Wawali Bontang Imbau Warga Tak Panik Beli BBM Meski Ada Isu Stok Nasional

Rizki

Pemkot Bontang Fokus Antisipasi DBD dan Campak, Neni Minta Dinkes Perkuat Pencegahan

Rizki

You cannot copy content of this page