Probolinggo, infosatu.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo, Jawa Timur (Jatim) terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga dan melestarikan warisan budaya daerah.
Melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kabupaten Probolinggo, upaya pelestarian dilakukan dengan menggandeng Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur dalam program alih media naskah kuno milik masyarakat.
Sebanyak delapan naskah kuno yang tersimpan di Desa Klaseman Kecamatan Gending menjadi objek utama dalam kerja sama ini.
Naskah tersebut merupakan koleksi milik Purnomo, warga Desa Klaseman yang juga menjabat sebagai Kepala SDN Klaseman Kecamatan Gending.
Naskah-naskah ini akan dialihmediakan ke dalam bentuk digital guna mencegah kerusakan fisik akibat usia dan kondisi lingkungan.
Selain digitalisasi, Dispersip Kabupaten Probolinggo juga menyepakati proses replikasi naskah kuno berbahan daun lontar.
Replikasi lanjutan direncanakan menggunakan bahan daluwang pada tahun 2026 sebagai langkah lanjutan pelestarian fisik naskah bersejarah tersebut.
Kepala Dispersip Kabupaten Probolinggo Ulfiningtyas menyampaikan program ini merupakan bagian dari inovasi PENA MAS atau Penelusuran dan Alih Media Naskah Kuno Milik Masyarakat.
“Program ini dirancang untuk menghimpun, mendokumentasikan serta menjaga keberlanjutan naskah pusaka yang masih tersimpan di tangan masyarakat,” katanya, Selasa 16 Desember 2025.
Menurut Ulfi, naskah kuno tidak hanya memiliki nilai sejarah, tetapi juga menjadi sumber literasi dan pengetahuan lokal yang sangat penting bagi generasi masa depan.
“Digitalisasi menjadi solusi efektif untuk melindungi naskah dari kerusakan sekaligus memperluas akses informasi bagi masyarakat dan kalangan akademisi,” jelasnya.
Berdasarkan penelusuran, delapan naskah kuno yang ditemukan di Desa Klaseman merupakan warisan turun-temurun hingga generasi keempat.
Naskah tersebut diyakini berasal dari masa awal abad ke-20 dan berkaitan erat dengan tokoh-tokoh penting di wilayah Tapal Kuda.
“Terdapat dugaan bahwa naskah ditulis oleh Sayyid Abdullah Jambul Pamekasan atau Raden Bagus Asrah Ki Ronggo Notonegoro, Raja Bondowoso pertama.
Namun, pemilik naskah meyakini penulisnya adalah Sayyid Abdullah Jambul Pamekasan,” terangnya.
Ulfi menilai keberadaan naskah kuno ini sebagai aset budaya yang sangat berharga.
Oleh karena itu, koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur menjadi langkah strategis agar proses pelestarian dilakukan sesuai standar kearsipan dan konservasi yang berlaku.
“Melalui program PENA MAS, kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan keberadaan naskah kuno yang dimiliki. Partisipasi masyarakat dinilai penting agar lebih banyak warisan budaya lokal dapat diselamatkan dari risiko kehilangan,” tegasnya.
Dengan langkah digitalisasi dan replikasi ini, Pemerintah Kabupaten Probolinggo berharap nilai-nilai sejarah, budaya dan literasi lokal dapat terus hidup dan diwariskan kepada generasi mendatang sebagai bagian dari identitas daerah.
