
Kutim, infosatu.co – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) Kalimantan Timur (Kaltim) terus mendorong peningkatan kualitas Pasar Induk Sangatta sebagai pusat perdagangan yang lebih representatif dan modern.
Upaya tersebut dijalankan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutim melalui pembenahan fasilitas sekaligus penerapan sistem digitalisasi untuk pengawasan harga.
Kepala Disperindag Kutim, Nora Ramadani, menyampaikan bahwa revitalisasi Pasar Induk Sangatta menjadi salah satu prioritas dalam peningkatan pelayanan publik di sektor perdagangan.
Ia menegaskan bahwa kondisi pasar saat ini memerlukan penanganan, meskipun pemerintah daerah masih menghadapi keterbatasan fiskal.
Menurut Nora, beberapa sarana penting seperti perbaikan atap, peningkatan drainase, serta penataan lapak telah diajukan dalam rencana kerja sebelumnya. Namun, belum seluruh usulan mendapatkan alokasi anggaran.
“Kami berupaya merancang langkah-langkah strategis agar kondisi pasar lebih aman, bersih, dan layak. Hanya saja, semua harus disesuaikan dengan kemampuan anggaran yang tersedia,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa meski situasi keuangan daerah cukup menantang, kebutuhan perbaikan fasilitas pasar tidak dapat ditunda.
“Kondisi pasar harus terus dijaga agar aktivitas pedagang dan masyarakat tidak terganggu. Itu alasan kami tetap mendorong perbaikan secara bertahap,” ungkapnya.
Selain persoalan sarana fisik, pemerintah daerah juga berhadapan dengan keterbatasan dalam pembiayaan tenaga kebersihan dan keamanan di pasar.
Saat ini Disperindag Kutim masih mengandalkan tenaga outsourcing dengan kontrak berkala. Nora menyebut bahwa anggaran tahun 2026 bahkan belum mencukupi untuk memenuhi kebutuhan tenaga operasional selama satu tahun penuh.
“Jika dukungan anggaran dapat diperkuat, tentu pelayanan dan ketertiban pasar akan semakin baik,” ujarnya.
Di sisi lain, Disperindag Kutim terus mengembangkan pemanfaatan teknologi melalui sistem pemantauan harga berbasis digital. Sistem ini terhubung langsung ke pusat data dinas dan memungkinkan pemantauan harga kebutuhan pokok secara real time.
“Dengan sistem ini, setiap perubahan harga dapat terdeteksi cepat sehingga koordinasi dengan tim pengendali inflasi bisa dilakukan segera,” terangnya.
Terkait status pasar, Nora menjelaskan bahwa pembenahan fisik tidak mengubah kategori Pasar Induk Sangatta sebagai pasar rakyat sesuai ketentuan perundang-undangan.
Fokus pemerintah lebih pada peningkatan kualitas layanan dan kenyamanan pedagang maupun masyarakat. Ia juga menyoroti tantangan eksternal di era digital, khususnya perubahan perilaku konsumen yang semakin bergeser ke belanja daring.
Menurutnya, fenomena pergeseran tren belanja tidak hanya terjadi di Kutai Timur, tetapi juga di berbagai kota besar.
“Kini masyarakat lebih memilih bertransaksi dari rumah melalui perangkat digital. Ini tantangan bagi kita semua agar pasar rakyat tetap relevan dan mampu bersaing,” kata Nora.
Ia menegaskan bahwa peningkatan kualitas kebersihan dan tampilan pasar sangat bergantung pada dukungan anggaran. Penambahan petugas kebersihan dan perbaikan fasilitas seperti kios maupun lapak membutuhkan pendanaan yang tidak sedikit. Kondisi tersebut semakin diperberat dengan adanya pengurangan transfer keuangan daerah.
Meski demikian, Disperindag Kutim tetap berupaya mencari solusi agar proses pembenahan pasar dapat berjalan. Nora menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak ingin pelayanan publik di sektor perdagangan menurun. (Adv).
