infosatu.co
Diskominfo Kutim

Pemkab Kutim Perketat Skema MYA, Proyek Panjang Dipecah Demi Kesehatan Fiskal

Teks: Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman

Kutim, infosatu.co – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Kalimantan Timur (Kaltim) menetapkan durasi proyek-proyek kontrak tahun jamak Multi Years Agreement (MYA) tak akan melewati batas dua tahun.

Kebijakan ini dipilih sebagai langkah meredam risiko tekanan anggaran sekaligus memastikan program lain di luar skema MYA tetap berjalan tanpa hambatan.

Kepastian itu disampaikan Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, setelah menghadiri Rapat Paripurna ke-XI di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Jumat malam, 21 November 2025.

Ia menuturkan bahwa pemerintah daerah berhati-hati mengatur proyek berjangka panjang agar tidak membebani kemampuan fiskal.

Ardiansyah menjelaskan bahwa dari 18 proyek yang masuk daftar MYA, pemerintah membaginya dalam dua gelombang pelaksanaan yang disesuaikan dengan proyeksi pendapatan daerah.

Ia mengatakan bahwa rancangan tersebut merupakan bentuk kehati-hatian dalam menjaga arus belanja pembangunan.

“Karena harus disesuaikan dengan penerimaan kita, maka proyek-proyek itu dibelah menjadi dua tahap,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa tahap pertama akan berjalan pada 2026 hingga 2027, sedangkan sisanya dimulai pada 2028 dan berakhir pada 2029.

Menurutnya, pola itu dianggap paling aman untuk menjaga sirkulasi anggaran tetap sehat.

Ia menilai pembagian tahap perlu dilakukan agar keuangan daerah tidak terbebani penumpukan kebutuhan dana sekaligus.

“Kalau semua dipaksa dalam satu rentang panjang tiga tahun tanpa jeda, beban anggarannya bisa menekan program lain,” kata Ardiansyah memberi alasan.

Mengenai siapa yang nantinya mengerjakan proyek-proyek tersebut, Bupati menyerahkan sepenuhnya kepada Badan Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ).

Ia menegaskan bahwa mekanisme tender harus berjalan sesuai aturan, sementara pemerintah daerah fokus pada pengendalian dan pengawasan anggaran.

“Soal kontraktornya, itu kewenangan BPBJ. Nanti mereka yang memutuskan siapa yang paling menunjukkan kesediaan dan kesanggupan bekerja,” tuturnya.

Ia menambahkan harapannya agar kontraktor yang terpilih tidak mengulang persoalan lama.

“Mudah-mudahan semua pihak yang menang nanti dapat bekerja tuntas dan memenuhi tanggung jawabnya,” sebutnya.

Ardiansyah juga memastikan bahwa beberapa proyek yang sempat tersendat pada tahun lalu akan kembali dilanjutkan dan masuk dalam kerangka MYA.

Salah satunya adalah pembangunan Manubar–Seriung. Ia menyebut bahwa proyek tersebut akan kembali berjalan setelah sebelumnya terhenti karena kendala teknis dan administrasi.

“Yang sempat berhenti tahun sebelumnya seperti Manubar–Seriung itu akan kita teruskan lagi,” katanya.

Selain proyek lama yang dihidupkan kembali, sejumlah kegiatan fisik lain kemungkinan akan mendapatkan tambahan alokasi anggaran.

Meski begitu, ia menegaskan bahwa tidak seluruhnya akan dimasukkan dalam kontrak multi-year baru karena beberapa cukup didanai melalui mekanisme tahunan.

“Ada beberapa pekerjaan yang memang perlu tambahan, baik tahun ini maupun tahun depan. Tapi tidak semuanya perlu dibuat kontrak MYA,” ucap Ardiansyah. (Adv).

Related posts

Seno Aji: Pemprov Kaltim Komitmen Bangun UMKM

Firda

Bupati Kutai Timur Tegaskan Pentingnya Penguatan Pembinaan Atlet

Martin

Bupati Kutim: Integrasi Data Air Bersih Desa, Perumdam Harus Bergerak Cepat

Martin

You cannot copy content of this page