infosatu.co
Diskominfo Kutim

Pemkab Kutim Perketat Akurasi Data Sosial lewat Aplikasi SIPMAS

Teks: Kepala Dinas Sosial Kutim, Ernata Hadi Sujito.

Kutim, infosatu.co – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) Kalimantan Timur (Kaltim) memperkuat akurasi data kesejahteraan sosial melalui penerapan aplikasi Sistem Informasi Pelayanan Masalah Kesejahteraan Sosial (SIPMAS).

Aplikasi yang memuat 26 jenis Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) itu mulai digunakan sejak tahun lalu dan kini menjadi instrumen penting dalam pemutakhiran data penanganan sosial di daerah.

Kepala Dinas Sosial Kutim, Ernata Hadi Sujito, menjelaskan bahwa SIPMAS disiapkan sebagai pelengkap sekaligus penopang basis data nasional.

“Sebenarnya program itu untuk membackup data daripada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang sebelumnya adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS),” ujar Ernata saat ditemui di Sangatta, Senin, 24 November 2025.

Menurut dia, perubahan dari DTKS ke DTSEN terjadi lantaran masih banyak warga miskin belum tercatat dalam basis data resmi.

“Kalau dulu DTKS, sekarang DTCEN. Di dalam data DTKS dulu itu masih banyak masyarakat-masyarakat miskin yang belum masuk di situ,” katanya.

Kesenjangan itu kemudian melahirkan SIP MAS. Ernata menjelaskan bahwa SIP MAS muncul karena banyak warga miskin tidak tercatat dalam data DTKS.

Data yang belum terakomodasi di DTKS lalu dimasukkan ke dalam sistem daerah tersebut agar intervensi bantuan dapat dilakukan berdasarkan data itu.

Ia memaparkan bahwa SIPMAS merupakan aplikasi daerah yang dipakai untuk kebutuhan internal Pemkab Kutim. Dalam sistem itu terdapat beberapa fitur utama.

Pertama, integrasi data DTKS milik Kementerian Sosial yang diinput ulang ke dalam platform daerah. Kedua, data P3KE (Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem) hasil verifikasi lapangan bersama Bappeda.

Selain itu, SIPMAS juga memuat 26 kategori PMKS yang menjadi rujukan penanganan sesuai tugas Dinas Sosial.

Fitur terakhir adalah data pemerintah daerah (Pemda), yang disiapkan untuk mengakomodasi dinamika sosial yang tidak terekam dalam data pusat.

Ernata mencontohkan perubahan kondisi sosial masyarakat yang kerap tidak tertangkap pembaruan data Kemensos.

Misalnya, warga yang sebenarnya sudah tidak miskin namun masih menerima bantuan, atau rumah tangga miskin baru yang belum tercatat.

“Untuk itu, yang tidak masuk dalam data DTKS dimasukkan dalam Data Pemda ini, agar supaya bisa menginventarisir miskin yang baru di Kutim,” katanya.

Ia menegaskan, seluruh data yang telah melalui verifikasi itu akan menjadi acuan lintas organisasi perangkat daerah untuk menentukan intervensi bantuan agar penanganan kemiskinan lebih tepat sasaran.

Ernata berharap mekanisme data terpadu itu mempercepat penyelesaian persoalan kemiskinan di Kutai Timur. (Adv)

Related posts

Seno Aji: Pemprov Kaltim Komitmen Bangun UMKM

Firda

Bupati Kutai Timur Tegaskan Pentingnya Penguatan Pembinaan Atlet

Martin

Bupati Kutim: Integrasi Data Air Bersih Desa, Perumdam Harus Bergerak Cepat

Martin

You cannot copy content of this page