infosatu.co
Diskominfo Kutim

Pemkab Kutim Finalkan Alih Status Penyuluh Pertanian ke Pemerintah Pusat

Teks: Wakil Bupati Kutim Mahyunadi (kiri) dan Kepala BKPSDM Kutim, Misliansyah (kanan)

Jakarta, infosatu.co – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Kalimantan Timur (Kaltim) tengah menata ulang struktur kepegawaian mereka menyusul arahan strategis dari pemerintah pusat.

Salah satu perubahan terbesar yang sedang disiapkan adalah pemindahan status seluruh Penyuluh Pertanian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) daerah menjadi ASN pusat, yang direncanakan mulai berlaku efektif pada awal tahun 2026.

Kepastian mengenai rencana tersebut disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutim, Misliansyah, setelah ia mengikuti Rapat Koordinasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Jakarta pada Rabu, 19 November 2025.

Ia menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari langkah pemerintah untuk memperkuat lini pendukung ketahanan pangan nasional melalui integrasi kelembagaan penyuluh di bawah Kementerian Pertanian.

Menurut Misliansyah, keputusan itu bukan sekadar penataan administrasi, tetapi juga upaya menyelaraskan arah kerja penyuluh dengan agenda nasional.

Ia menuturkan bahwa Kementerian Pertanian menginginkan tenaga lapangan berada langsung di bawah komando pusat agar pola kerja, program, dan pengawasan bisa berlangsung lebih seragam.

“Instruksi kementerian sangat jelas. Semua penyuluh akan beralih menjadi pegawai pusat mulai 1 Januari mendatang. Proses teknisnya kini sedang difinalkan,” ujar Misliansyah.

Ia menjelaskan bahwa selama ini penyuluh pertanian di daerah kerap menjalankan tugas dengan keterbatasan koordinasi antara program pusat dan pelaksana di lapangan.

Dengan perubahan struktur ini, pemerintah menilai jalur komando akan lebih ringkas sehingga program peningkatan produksi dan stabilisasi pangan dapat diimplementasikan dengan lebih efektif.

Misliansyah mencontohkan bahwa evaluasi dan pengembangan kompetensi tenaga penyuluh dapat dilakukan seragam secara nasional, bukan lagi bergantung pada kesiapan masing-masing daerah.

Selain itu, kebijakan ini sejalan dengan tema besar Rakornas BKN tahun ini yang menekankan pentingnya konsolidasi ASN untuk mendukung agenda pembangunan nasional dalam kerangka Asta Cita.

Forum tersebut, menurut Misliansyah, menjadi wadah utama untuk merumuskan kembali arah manajemen ASN agar lebih adaptif terhadap tuntutan pembangunan ke depan.

Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah perlu memastikan diri berada pada jalur yang sama dengan kebijakan pusat demi memperkuat pelayanan publik.

“Perubahan pola kerja ASN seperti ini menjadi bagian dari gerak serempak pemerintah untuk mencapai target pembangunan jangka panjang,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa Kutai Timur mendukung penuh kebijakan tersebut dan akan menyiapkan seluruh perangkat administrasi untuk memastikan masa transisi berjalan mulus tanpa mengganggu layanan penyuluhan kepada petani.

Dengan rencana alih status ini, pemerintah daerah akan berkonsentrasi pada penataan ulang formasi dan tugas yang ditinggalkan penyuluh.

Sementara itu, para tenaga penyuluh akan bersiap berada di bawah struktur baru yang menuntut disiplin kerja lebih terstandar. Pemerintah daerah berharap perubahan ini dapat meningkatkan kualitas pendampingan kepada para petani sekaligus memperkuat fondasi ketahanan pangan nasional. (Adv).

Related posts

Kinerja Gemilang, TP PKK Kutai Timur Dominasi Penghargaan Tingkat Provinsi

Martinus

Festival Pesona Budaya 2025 Dibuka, Kutim Teguhkan Identitas dan Harmoninya

Martinus

Pemkab Kutai Timur Perketat Evaluasi Pengelolaan Satu Data

Martinus

Leave a Comment

You cannot copy content of this page