infosatu.co
Diskominfo Kutim

Pemkab Kutai Timur Mantapkan Struktur Tim Tanggap Insiden Siber

Teks: Kegiatan Pengenalan Dasar Tim Tanggap Insiden Siber bagi lingkungan Pemerintah Daerah Kutai Timur Tahun 2025.

Kutim, infosatu.co – Dinas Komunikasi dan Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Pengenalan Dasar Tim Tanggap Insiden Siber bagi lingkungan Pemerintah Daerah Kutai Timur Tahun 2025, di Ruang Rapat Diskominfo Staper Kutim, Senin, 17 November 2025.

Kegiatan tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah daerah untuk memperkuat ketahanan digital di tengah meningkatnya ancaman siber yang menyasar layanan publik. Pelaksanaan sosialisasi ini diikuti para anggota CSIRT Kutim yang berasal dari berbagai perangkat daerah.

Kepala Diskominfo Staper Kutim, Kalimantan Timur (Kaltim) Ronny Bonar H Siburian, menuturkan bahwa pengenalan dasar ini merupakan langkah awal yang krusial untuk membangun struktur respons insiden siber yang lebih solid di lingkungan Pemkab Kutim.

Ia menegaskan bahwa perkembangan teknologi yang pesat harus diimbangi dengan peningkatan kesiapsiagaan aparatur.

“Teknologi membawa banyak kemudahan, tetapi risiko yang ditimbulkannya juga tak bisa diabaikan. Pemerintah harus mampu mengantisipasi ancaman yang terus berkembang,” ujar Ronny.

Ia menjelaskan bahwa serangan siber dapat berdampak pada terganggunya layanan publik hingga berpotensi menimbulkan kerugian besar.

Karena itu, pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber atau CSIRT menjadi elemen strategis dalam menjaga keamanan sistem informasi pemerintah daerah.

Ronny juga menyampaikan apresiasinya kepada anggota CSIRT yang hadir. Saat ini, Kutim memiliki 15 anggota yang mewakili sejumlah perangkat daerah.

Ke depannya, ia berharap jumlah personel dapat bertambah agar koordinasi lintas sektor makin kuat dan proses penanganan insiden lebih cepat serta terarah.

Dalam pemaparannya, Ronny menekankan pentingnya pemahaman dasar mengenai peran dan mekanisme kerja CSIRT, terutama karena banyak peserta yang baru mengenal konsep ini.

“Saya berharap seluruh anggota memahami fungsi dan langkah-langkah awal penanganan insiden siber. Pemahaman inilah yang menjadi fondasi respons yang cepat dan terkoordinasi,” katanya.

Melalui sosialisasi ini, Diskominfo Staper menekankan beberapa tujuan pokok, antara lain meningkatkan pemahaman anggota mengenai jenis ancaman, menanamkan kesadaran akan pentingnya deteksi dini, hingga menyamakan persepsi peran di dalam struktur CSIRT.

Selain itu, kegiatan ini juga dimaksudkan untuk membangun kesiapsiagaan pemerintah daerah melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia secara berkelanjutan.

Ronny berharap kegiatan serupa dapat dilaksanakan secara rutin. Pelatihan berkelanjutan, menurutnya, menjadi kunci dalam memperkuat kompetensi teknis maupun non-teknis aparatur, sekaligus membangun pola kerja sistematis dalam menghadapi insiden siber.

“Kami ingin kegiatan seperti ini menjadi agenda tahunan sebagai bagian dari penguatan kapasitas di bidang keamanan siber,” ujarnya. (Adv).

Related posts

Pemkab Kutai Timur Genjot Percepatan Realisasi APBD 2025

Martinus

Kutim Perkuat Langkah Pengendalian Inflasi Jelang Nataru 2026

Martinus

Bappeda Kutim Dorong Kolaborasi untuk Penyempurnaan Program KLA 2025

Martinus

Leave a Comment

You cannot copy content of this page