
Kutim, infosatu.co – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) Kalimantan Timur (Kaltim) menegaskan komitmennya mempercepat penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.
Target minimal serapan 95 persen dipatok untuk memastikan seluruh program berjalan tepat waktu.
Optimisme tersebut disampaikan Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi, setelah mengikuti rapat koordinasi percepatan realisasi APBD melalui Zoom Meeting bersama seluruh pemerintah daerah se-Indonesia.
Untuk Kabupaten Kutim, meeting berlangsung di Ruang Zoom Bappeda Kutim, Senin, 17 November 2025.
Dalam pertemuan itu, Kementerian Dalam Negeri kembali menekankan pentingnya percepatan belanja daerah di seluruh wilayah.
Menurut Wakil Bupati Kutim, arahan tersebut menjadi perhatian serius bagi Pemkab Kutim karena penyerapan anggaran masih harus digenjot.
Mahyunadi mengungkapkan bahwa hingga saat ini realisasi anggaran Kutim baru mencapai sekitar 45 persen.
Meski demikian, ia menyampaikan keyakinannya bahwa percepatan di sisa tahun anggaran mampu mendorong serapan mendekati target.
“Kita diminta lebih sigap mempercepat realisasi. Walaupun progres sekarang masih di pertengahan, seluruh kegiatan sudah bergerak bersamaan. Karena itu, kami yakin bisa menutup tahun dengan serapan minimal 95 persen,” ujarnya.
Wabup menambahkan bahwa seluruh program yang sudah disahkan, termasuk dari APBD Perubahan, telah berjalan bersamaan dan menjadi prioritas Pemkab Kutim.
“Setiap kegiatan yang sudah mendapat persetujuan dipastikan berjalan. Semua prioritas kami kejar agar tuntas dan terserap,” tegasnya.
Sejalan dengan itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bappeda Kutim, Noviari Noor, turut menyampaikan bahwa pemerintah pusat menilai penyerapan anggaran Kutim berada dalam kategori aman dibandingkan daerah lain.
“Dalam forum tadi, banyak daerah mengungkapkan kendala masing-masing. Kutai Timur dinilai tidak menghadapi hambatan berarti. Karena itu kami percaya mampu mencapai realisasi di atas 85 persen,” jelasnya.
Terkait sejumlah kegiatan yang sempat tertunda pada tahun sebelumnya, Noviari memastikan hal tersebut sudah menjadi bahan pertimbangan.
Ia menegaskan bahwa Pemkab Kutim akan menghindari penambahan beban utang dan menyiapkan penyesuaian untuk Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2026.
“Tahun depan kami fokus menjalankan pembangunan yang proporsional agar tidak menimbulkan utang baru. Penyesuaian TKD di tahun 2026 juga sudah kami perhitungkan,” pungkasnya. (Adv).
