infosatu.co
Diskominfo Kutim

Pemkab Kultim Naikkan Gaji TK2D Sebanyak 50 Persen

Teks: Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman (.ist)

Kutim, infosatu.co – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim), Kalimantan Timur menepati janji Bupati Ardiansyah Sulaiman untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga honorer atau tenaga kerja kontrak daerah (TK2D). Gagi ribuan di antara mereka dinaikkan.

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menyatakan kenaikan gaji bagi mereka mencapai 50 persen sejak Februari 2023. Hal itu akan terus ditingkatkan karena menjadi bagian dari komitmen bupati.

“Tahun ini untuk gaji TK2D kita naikkan 50 persen dimulai dari bulan Februari 2023. Saya harap saudara-saudara lebih semangat lagi bekerja,” ucapnya, Selasa (5/12/2023)

Sekretaris Daerah Kutim Rizali juga memastikan bahwa kontrak kerja TK2D Pemkab Kutim akan diperpanjang. Adapun kenaikan gaji sebesar 50 persen segera diberlakukan setelah Peraturan Bupati (Perbup) diselesaikan.

Meskipun surat edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) hanya mencakup kontrak TK2D hingga November, Pemkab Kutim tetap mengakomodasinya. Sebab, keberadaannya masih dibutuhkan

Rizali menambahkan bahwa keberadaan TK2D ini masih dalam proses untuk dialihkan secara bertahap ke Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Meskipun ada yang belum lolos menjadi PPPK, mereka yang tidak lolos masih dipertahankan sebagai TK2D selama belum ada kebijakan yang melarang. Hal ini kecuali bagi yang bermasalah atau mengundurkan diri.

“Mereka yang tak lolos ini sementara masih dipertahankan sebagai TK2D, dan tidak ada yang memberhentikan. Kecuali yang memang bermasalah dan mengundurkan diri,” tuturnya.

Gaji TK2D akan dinaikkan sebanyak 50 persen, dan Pemkab Kutim juga berkomitmen untuk menaikkan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) PPPK sebesar 100 persen.

Perbup sedang dalam proses penyelesaian. Setalah kelengkapan administrasi terbit, maka kenaikan gaji dan TPP PPPK akan ditingkatkan pada awal tahun berikutnya.

“Perbup-nya sedang kita selesaikan, tetapi anggaran masuk di anggaran perubahan,” terang Rizali.

Dari pantauan media, sejumlah TK2D di beberapa dinas dan badan lingkup Pemkab Kutim telah menerima pencairan rapelan kenaikan gaji, yang dilakukan secara bertahap.

Sebelumnya, gaji TK2D hanya naik berkala berdasarkan masa kerja. Namun saat ini, kenaikan 50 persen diimplementasikan untuk mewujudkan kesejahteraan yang lebih baik bagi TK2D di Kabupaten Kutim.

Related posts

Rudy-Seno Unggul  Sementara di Quick Count Pilkada Kaltim 56,1 Persen

Adi Rizki Ramadhan

Hasil Sementara Pilkada Bontang, Neni-Agus Unggul 42,38 Persen Suara

Adi Rizki Ramadhan

Neni-Agus Menang di TPS 005 Bontang Baru 196 Suara, Najirah-Aswar Posisi Kedua

Adi Rizki Ramadhan

Leave a Comment

You cannot copy content of this page