infosatu.co
Diskominfo Kukar

Pemkab Kukar Lanjutkan Program Rehabilitasi Tempat Ibadah

Teks: Kepala Bagian Kesejahteraan (Kesra) Setda Kukar Dendy Irawan Fahriza

Kukar, infosatu.co – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) kembali melanjutkan program rehabilitasi rumah ibadah dan bantuan untuk pondok pesantren.

Program ini masih menjadi prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026.

“Tahun ini, bantuan untuk rumah ibadah, pondok pesantren, dan majelis taklim tetap dianggarkan,” ujar Kepala Bagian Kesejahteraan (Kesra) Setda Kukar Dendy Irawan Fahriza, kepada awak media pada Jumat, 7 Maret 2025.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar)menginisiasi program fasilitasi Akta Yayasan Gratis untuk membantu legalitas lembaga keagamaan, yang ada di Kukar.

“Jika rumah ibadah, majelis taklim, atau pondok pesantren belum memiliki akta yayasan yang terdaftar di Kemenkumham, maka nantinya pemerintah akan memfasilitasi secara gratis, oleh Bagian Kesra,” jelas peria yang murah senyum itu.

Program rehabilitasi rumah ibadah dan fasilitasi akta yayasan ini telah berjalan di hampir 20 kecamatan. Namun, tidak semua kecamatan memiliki pondok pesantren yang terdaftar di Kementerian Agama. Sementara Kutai Kartanegara terdiri dari 20 kecamatan, 44 kelurahan, dan 193 desa.

“Sebaran bantuan sudah menjangkau 20 kecamatan, baik untuk rehabilitasi rumah ibadah, pondok pesantren, maupun akta yayasan gratis. Namun, ada beberapa kecamatan yang tidak memiliki pondok pesantren atau belum mendapatkan izin dari Kementerian Agama,” pungkasnya (Adv).

Related posts

Erau 2025 Kukar Siap Digelar 21–28 September, Berikut Rangkaian Kegiatannya

Martinus

Kejuaraan Sepak Bola Bupati Cup Kukar 2025 Resmi Bergulir, Pertandingan Setengah Kompetisi

Martinus

Bupati Kukar Ingatkan Pentingnya Menjaga Kondusifitas Daerah

Martinus

Leave a Comment

You cannot copy content of this page