
Kukar, infosatu.co – Pemerintah Kabupaten Kukar (Pemkab Kukar) siap melaksanakan percepatan dan perluasan digitalisasi di daerah. Komitmen yang menjadi bagian dari pelaksanaan program pemerintah pusat itu ditegaskan oleh Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin.
“Ini merupakan upaya konkret sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah,” tutur Rendi Solihin usai menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) di Ballroom Puri Agung Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta, Selasa (2/10/2023).
Percepatan digitalisasi yang dimaksud itu meliputi realisasi penerimaan maupun pengeluaran anggaran yang dikelola di masing-masing daerah.
“Pemkab Kukar siap mengikuti instruksi dari Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam percepatan dan Satuan Tugas Perluasan Digitalisasi Daerah khususnya di Kabupaten Kutai Kartanegara,” ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin menginstruksikan penguatan kebijakan digitalisasi transaksi keuangan daerah. Hal itu untuk mengejar target pertumbuhan ekonomi di kisaran 6-7 persen dalam rangka menjaga momentum Indonesia Maju.
“Salah satu upaya untuk mengejar target tersebut yaitu melalui penguatan teknologi digital. Penguatan teknologi digital menuntut kesiapan di semua lini termasuk pemerintah daerah,” tambahnya.
Sementara, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto memaparkan beberapa capaian tugas Satgas P2DD dalam kurun waktu tahun 2022 hingga semester I tahun 2023.
Implementasi kebijakan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) berdasarkan Survei Indeks ETPD semester I tahun 2023, jumlah pemerintah daerah yang masuk kategori digital mencapai 399 pemda atau 73,6 persen.
“Pemerintah optimis target tahun ini 75 persen bisa dicapai,” kata Menko Airlangga yang juga Ketua Satgas P2DD. (Adv).