
Kutim, infosatu.co – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dan DPRD setempat akhirnya menutup rangkaian pembahasan panjang terkait arah kebijakan anggaran tahun depan.
Kedua lembaga tersebut mencapai kata sepakat dan mengesahkan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Tahun Anggaran 2026, beserta sejumlah kegiatan tahun jamak.
Penandatanganan dilakukan dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kutim, Kalimantan Timur (Kaltim), Jumat, 21 November 2025.
Usai sidang, Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman menilai kesepakatan itu menjadi landasan penting untuk mempercepat finalisasi rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026.
Ia menyebut proses penyusunan anggaran kini berada di jalur yang tepat dan menjadi bekal untuk memastikan program pembangunan dapat berjalan konsisten tahun depan.
Menurut Ardiansyah, Badan Anggaran DPRD berperan besar dalam menyelesaikan proses perumusan KUA-PPAS.
Ia mengapresiasi keterlibatan anggota legislatif yang ia sebut bekerja tanpa jeda demi menyelaraskan prioritas pembangunan daerah.
“Kami sangat menghargai komitmen dan kerja keras teman-teman Banggar yang terus mendampingi tahapan ini. Jika tidak ada halangan, awal pekan depan kami sudah siap menyerahkan nota pengantar APBD 2026,” kata Ardiansyah.
Dari unsur legislatif, Ketua DPRD Kutim Jimmi mengatakan kesepakatan tersebut mencerminkan hubungan kerja yang efektif antara pemerintah daerah dan DPRD.
Ia menegaskan bahwa seluruh tahapan telah disusun sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga rancangan anggaran memiliki pijakan hukum yang kuat.
Jimmi juga mengingatkan agar alokasi anggaran dapat digunakan secara tepat sasaran. Ia meminta seluruh anggota DPRD mengoptimalkan fungsi pengawasan agar pelaksanaan kebijakan pemerintah berjalan transparan dan akuntabel.
“Kami mendorong setiap anggota untuk terus aktif mengawal program daerah. Mekanisme pengawasan harus dijalankan dengan sungguh-sungguh supaya keseimbangan penyelenggaraan pemerintahan bisa terjaga,” ujarnya.
Dengan tuntasnya penandatanganan KUA-PPAS 2026, pembahasan APBD Kutai Timur memasuki tahap akhir.
Pemerintah daerah menargetkan rancangan anggaran dapat disahkan sesuai jadwal guna memastikan agenda pembangunan tidak tertunda. (Adv)
