infosatu.co
DPRD KALTIM

Pemindahan SMAN 10 ke Kampus B Bukan Solusi Terbaik

Anggota DPRD Kaltim Bagus Susetyo saat mengikuti rapat internal DPRD Kaltim. (Foto: Lydia)

Samarinda, infosatu.co – Anggota DPRD Kaltim Bagus Susetyo mengatakan jika gedung di Kampus B Jalan Perjuangan tidak dapat menampung banyaknya murid SMAN 10 Samarinda.

“Tidak mencukupi seandainya nanti dilaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) karena ada 730 siswa yang akan dipindah ke sana,” ungkapnya melalui rapat virtual, Senin (9/8/2021).

Meskipun saat ini SMAN 10 masih melakukan pembelajaran secara virtual, Bagus mengatakan bahwa seharusnya ada sikap tegas dari DPRD Kaltim untuk para siswa dan orang tua yang sedang gelisah.

“Itu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kaltim sudah mengarahkan agar SMAN 10 Samarinda pindah ke Kampus B di Jalan Perjuangan, harusnya kita ada di belakang para siswa dan orang tua yang merasa resah dan gelisah,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK mengaku bahwa dirinya sudah menandatangani persoalan SMAN 10 Samarinda ini.

“Tindak lanjutnya sudah ada, cuma kita belum tahu sudah sejauh mana. Dengan kondisi Covid-19 seperti ini harusnya kita fokus menjaga anak-anak, jadi mestinya langkah yang seperti itu ditahan dulu,” terangnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Ya’qub membenarkan bahwa ada surat yang dikeluarkan Kadisdikbud Kaltim kepada Kepala SMAN 10 Samarinda agar kegiatan pembelajaran itu dipindahkan ke Kampus B.

“Jadi besok kita akan mengundang Kadisdikbud Kaltim dan membahas sudah sejauh mana realisasi maupun pelaksanaannya,” paparnya.

Politikus PPP ini menegaskan bahwa pihaknya akan meminta kejelasan sudah sejauh mana soal pemindahan SMAN 10 Samarinda ke Kampus B.

“Tadi pimpinan menyampaikan sudah menandatangani surat DPRD hasil dari rapat gabungan Komisi IV dan II. Menurut saya kita tidak usah bergeser dari situ, ini sikap kita DPRD Kaltim. Yang jelas besok kami akan melakukan rapat dengan Disdikbud Kaltim untuk meminta penjelasan soal pemindahan pembelajaran ke Kampus B, karena ini perlu ada kejelasan,” ucapnya. (editor: irfan)

Related posts

Ketua DPRD Kaltim Desak Pemerintah Pusat Lebih Adil dalam Skema DBH

Emmy Haryanti

DPRD dan Pemprov Kaltim Setujui APBD-P 2025 Senilai Rp21,74 Triliun

Rizki

Jahidin: Wartawan Bagian Tak Terpisahkan dari Tugas DPRD Awasi Aset Daerah

adinda

Leave a Comment

You cannot copy content of this page