
Samarinda, infosatu.co – Pentingnya memperkuat demokrasi daerah melalui pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pemilukada) langsung.

Hal itu disampaikan Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Sayid Muziburrachman dalam sosialisasi Penguatan Demokrasi Daerah (PDD) ke-10 dengan tema “Pemilukada Langsung Masalah dan Tantangannya” yang diselenggarakan di Gang Raya Permai Jalan Adam Malik, Rabu, 22 Oktober 2025.
Ia menyebutkan langkah tersebut menjadi tanggungjawab dan upaya legislator Karang Paci untuk memperkuat demokrasi tingkat daerah dengan tujuan menumbuhkan partisipasi aktif masyarakat dalam proses politik dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) mendatang.
Sebab ia menilai, keterlibatan masyarakat secara langsung dalam menentukan pemimpinnya merupakan bentuk kemajuan politik yang harus terus dijaga.
“Sebagai anggota dewan, kami punya komitmen agar masyarakat bisa melek demokrasi, sehingga suara mereka tidak ngambang atau bahkan terjual,” ujarnya.
Sayid menekankan, partisipasi rakyat dalam Pemilu langsung bukan sekadar formalitas lima tahunan, tetapi momentum penting untuk memilih figur pemimpin yang benar-benar layak memimpin daerah.
“Pemilih itu harus betul-betul mencari figur pemimpin. Saya sangat bersyukur, karena ada kegiatan penguatan demokrasi daerah yang rutin kami lakukan ini. Manfaatnya besar sekali, karena kita bisa memberikan pemahaman dan wawasan kepada masyarakat tentang konsep serta proses demokrasi daerah,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan, perjalanan sistem demokrasi Indonesia telah mengalami banyak perubahan. Jika pada masa orde baru kepala daerah dipilih oleh DPRD, maka sejak era reformasi, masyarakat diberikan hak untuk memilih secara langsung.
Bagi Sayid, hal ini adalah langkah maju yang patut dipertahankan.
“Sebelumnya kan waktu awal orde baru pemilihannya beda. Setelah reformasi semuanya berubah. Pilkada tidak lagi di DPRD, dan saya rasa itu sangat bagus sekali,” katanya.
“Masyarakat bisa langsung memilih figur pemimpin sesuai visi dan misi yang mereka inginkan, tanpa embel-embel apa pun,” tuturnya.
Sayid optimistis masyarakat saat ini sudah cukup cerdas dalam menentukan pilihan politiknya.
Ia berharap, masyarakat dapat semakin selektif melihat rekam jejak dan kapasitas calon kepala daerah, bukan sekadar karena popularitas atau iming-iming tertentu.
Ditanya terkait keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terbaru yang memisahkan jadwal antara pemilihan nasional dan pemilihan daerah.
Sayyid menilai langkah tersebut tepat untuk menghindari tumpang tindih perhatian dan memperkuat fokus penyelenggaraan demokrasi.
“Keputusan MK terakhir memisahkan pemilihan nasional dan daerah. Saya sangat setuju karena biar konsentrasinya juga jelas,” katanya.
“Untuk pemilihan nasional meliputi presiden, DPD RI, dan DPR RI. Sementara untuk daerah, meliputi gubernur, wali kota, bupati, serta DPRD provinsi dan kabupaten/kota,” katanya.
“Saya rasa itu sangat bagus sekali karena tidak ada pembenturan antara kepentingan nasional dan daerah,” tandasnya.
