
Samarinda, infosatu.co – Kasus pemerkosaan yang dilakukan seorang kakak terhadap adik kandung di Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) mengejutkan publik.
Aksi bejat tersebut ternyata sudah berlangsung lebih dari setahun sebelum akhirnya terbongkar dan kini tengah diproses aparat penegak hukum.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Sri Puji Astuti menilai peristiwa ini bukan sekadar tindak kriminal, tetapi juga sinyal rapuhnya peran keluarga sebagai tempat perlindungan utama.
“Rumah seharusnya menjadi tempat paling aman. Kalau kekerasan justru terjadi di dalamnya berarti ada yang salah dan itu harus segera diperbaiki,” tegas Puji pada Kamis, 14 Agustus 2025.
Puji memaparkan, sejumlah faktor bisa memicu kerentanan di lingkungan keluarga, mulai dari kepadatan hunian, rumah yang sempit, hingga kebiasaan yang mengabaikan privasi, seperti berganti pakaian tanpa pembatas.
Ia juga mengingatkan bahaya normalisasi perilaku yang seharusnya dibatasi, seperti kontak fisik berlebihan antar saudara.
Menurutnya, anak-anak perlu dibekali pemahaman menjaga batas diri, mengenali tanda-tanda pelecehan, serta memiliki keberanian untuk melapor.
“Banyak korban memilih diam karena takut, diancam, atau keliru menganggap hubungan itu atas dasar suka sama suka. Dalam lingkup keluarga, hal itu jelas kekerasan dan pelanggaran serius,” tegasnya.
Puji mengajak masyarakat lebih peduli terhadap situasi di sekitar mereka.
Perlindungan perempuan dan anak tidak cukup hanya mengandalkan aturan hukum.
Tetapi menurutnya harus dimulai dari kesadaran keluarga, diperkuat dengan pengawasan lingkungan, serta keberanian melaporkan setiap bentuk kekerasan.