Jakarta, infosatu.co – Menteri Koordinator Bidang PMK Muhadjir Effendi menyampaikan jika pemerintah telah memutuskan untuk memangkas libur akhir tahun dan cuti bersama Desember 2020. Ada 3 hari yang dipangkas.
“Tapi tetap akan ada dua hari libur yakni libur natal dan libur tahun baru. Kemudian ditambah satu pengganti libur Idul Fitri, ini merupakan arahan dari presiden untuk mengurangi hari libur,” kata Muhadjir dalam siaran persnya di laman youtube Kemenko PMK, Selasa (1/12/2020).
Update cuti bersama 2020 akan dimulai pada tanggal 24 Desember 2020 hingga 3 Januari 2021. Praktis kegiatan perkantoran dan sekolah akan berhenti, sehingga kemungkinan besar akan dimanfaatkan oleh sebagian besar keluarga untuk melaksanakan liburan.
Tanggal 24-25 Desember adalah cuti dan libur untuk perayaan natal. Sedangkan tanggal 26-31 Desember adalah pengganti libur Idul Fitri, adapun tanggal 1 Januari sendiri adalah libur tahun baru.
“Secara teknis ada pengurangan libur dan cuti bersama 3 hari. Yaitu 28, 29 dan 30 Desember 2020 tetap masuk seperti biasa. Ini akan ditandatangani 3 menteri,” ungkap Muhadjir.
Keputusan cuti bersama dan libur akhir tahun 2020 tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 440 Tahun 2020, 03 Tahun 2020 dan 03 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 728 Tahun 2019, Nomor 213 Tahun 2019, Nomor 01 Tahun Tahun 2019 Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020. Aturan tersebut diteken oleh Menag Fachrul Razi, Menaker Ida Fauziyah, dan MenPAN-RB Tjahjo Kumolo pada 20 Mei 2020
“Menpan RB berkaitan dengan cuti dan libur ASN, Menteri Agama berkaitan dengan libur Hari raya keagamaan, Menteri Ketenagakerjaan berkaitan dengan karyawan dan swasta,” kata Muhajir.
Hal tersebut berkaitan erat dengan pandemi Covid-19 yang belum beranjak dari Tanah Air.
Jika cuti bersama dan libur akhir tahun 2020 tetap dipaksakan 11 hari, dikhawatirkan akan menyumbang lebih besar angka positif Covid-19.
“Kami berpesan bagi masyarakat yang ingin cuti dan libur, supaya tetap melakukan protokol kesehatan dengan menjaga 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak),” tutur Muhajir.(editor: irfan)
