
Samarinda, infosatu.co – Pemekaran Kabupaten Samarinda Seberang masih terkendala lantaran pemerintah pusat masih menahan moratorium pemekaran daerah otonom baru (DOB).
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi lll Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda Samri Shaputra. Ia mengatakan hingga saat ini persoalan pemekaran Kabupaten Samarinda Seberang masih terus bejalan.
“Di pusat ini masih menahan moratorium pemekaran dengan alasan Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa anggaran kita tidak memungkinkan untuk melakukan pemekaran karena memang setiap pemekaran itu butuh biaya yang besar,” ungkapnya beberapa waktu yang lalu di Gedung Sekretariat DPRD Samarinda.
Ia menjelaskan jika melakukan pemekaran wilayah maka selama tiga tahun daerah yang memiliki anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) masih terbilang kecil maka akan dibebankan kepada APBN.
“Karena di tiga tahun pertama itu yang pemekaran ini masih dibiayai, nanti setelah tiga tahun itu lepas mandiri. Jadi tiga tahun ini masa percobaan,” jelasnya.
Lebih jauh kata Samri melihat dari persyaratan untuk pemekaran wilayah kabupaten atau kota, Samarinda Seberang sudah memenuhi persyaratan jumlah penduduk dan luas wilayah.
“Kan salah satunya jumlah penduduk itu minimal 200 ribu. Kalau di Samarinda Seberang itu sudah hampir 250 ribu jumlah penduduknya. Luas wilayah juga sudah memenuhi syarat. Memang kalau jumlah kecamatan belum mencukupi karena baru 3 kecamatan. Kalau kabupaten itu kan minimal 5 kecamatan. Kalau kota minimal 4 kecamatan,” terangnya.
Ia menambahkan jika dilakukan pemekaran di Samarinda Seberang maka Samri menilai dapat meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.
“Kalau sudah Samarinda Seberang itu memisah berati pelayanannya tinggal 250 ribu jiwa, akhirnya juga kan Samarinda kurang beban. Sehingga dalam pengurusan administrasi itu tidak lagi berlama-lama atau antre panjang,” tandasnya.