infosatu.co
AdvetorialDiskominfo Kukar

Usulan Pemekaran Desa Jantur Raya Dibawa Ke Pemkab Kukar

Kukar, Infosatu.co – Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kukar Ahmad Taufik Hidayat menerima kunjungan dari Kerukunan Bubuhan Jantur, bertempat di Ruangan Eksekutif Kantor Bupati Kukar, Selasa (25/10/2022).

Ahmad Taufik mengatakan, audiensi tersebut membahas usulan pemekaran Desa Jantur Selatan.
Tim aspirasi Kerukunan Bubuhan Jantur (KBJ) mengusulkan sebuah desa persiapan Jantur Raya.

Secara umum, kata Ahmad, penataan sebuah desa untuk dimekarkan tentunya harus memperhatikan syarat-syarat sesuai regulasi yang ditetapkan.

Dikatakannya, tim apirasi Desa Jantur Selatan memang sudah terbentuk dan telah menyiapkan syarat administrasinya, namun perlu didahulukan ialah pembentukan usulan yang harus dirumuskan dalam musyawarah desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang kemudian dituangkan dalam berita acara.

Pada November Pemerintah Kabupaten Kukar melalui tim sosialisasi akan melakukan sosialisasi ke Desa Jentur Selatan, terkait regulalasi pembentukan desa sebagaimana yang tertuang dalam Permendagri Nomor 1 Tahun 2017, Tentang Penataan Desa.

“Secara administratif Desa Jantur Selatan memenuhi syarat untuk mekar. Kita akan melakukan sosialisasi bersama, seperti apa mekanismenya yang harus dilewati oleh teman-teman di Desa Jantur Salatan untuk memekarkan desanya,” tuturnya.

Sementara Koordinator Kerukunan Bubuhan Jantur Ahmad Rifai menuturkan, sudah saatnya Desa Jantur Selatan dimekarkan, lantaran kondisi goegrafis sebagian wilayah desa tersebut menjadi kendala di bidang pelayanan. Selain itu, kata Rifai jumlah penduduk di Desa Jantur Selatan sudah memenuhi target pembentukan sebuah desa.

Desa Jantur Selatan, beber Rifai terdiri atas dua lokasi pemukiman warga, yakni di sisi kanan dan sisi kiri dari perairan rawa-rawa Danau Jantur di Kecamatan Muara Muntai.

“Kami warga seberang kalau ingin mau mengurus administrasi atau keperluan lainnya, tranportasinya menggunakan perahu. Belum ada jembatan. Karena itu kami usul untuk mekar desa,” terangnya kepada wartawan usai kegiata itu.

Dia berharap Pemkab Kukar segera melakukan peninjauan kembali serta melakukan sosialisasi selanjutnya mengakomodir usulan pemekaran tersebut.

Related posts

Aulia-Rendi Fokus Layanan Kesehatan dan Infrastruktur Sejak Hari Pertama

Adi Rizki Ramadhan

Pemkab PPU Studi Tiru Mall Pelayanan Publik ke Kutai Kartanegara

Martinus

Edi Damansyah ke Pj Kades Sungai Mariam: Lanjutkan APBDes, Siapkan Pilkades PAW

Martinus

Leave a Comment

You cannot copy content of this page