infosatu.co
DPRD Samarinda

Pembahasan Raperda Ketahanan Keluarga di Samarinda Masuki Tahap Pemantapan

Teks: Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Ketahan Keluarga DPRD Kota Samarinda.

Samarinda, infosatu.co – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) memantapkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga.

Ketua Bapemperda DPRD Kota Samarinda, Kamaruddin, menegaskan bahwa penguatan ketahanan keluarga merupakan agenda penting yang membutuhkan sinergi antar organisasi perangkat daerah (OPD).

Ia menyebut, keberhasilan regulasi ini bergantung pada koordinasi lintas sektor yang solid.

“Kalau terkait peraturan tentang ketahanan keluarga ini ada beberapa instansi terkait. Jadi semua harus bersinergi,” ujarnya saat ditemui di Kantor DPRD Kota Samarinda seusai rapat, Rabu, 13 Agustus 2025.

Rapat perdana yang digelar di ruang Bapemperda ini dihadiri perwakilan OPD strategis seperti Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA), Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB), serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Samarinda.

Kamaruddin menekankan pentingnya membangun regulasi yang tidak hanya sesuai ketentuan hukum, tetapi juga efektif menjawab persoalan sosial di tingkat keluarga.

Prinsip-prinsip hukum seperti kejelasan tujuan, kesesuaian materi muatan, kemampuan pelaksanaan, serta kemanfaatan harus menjadi pondasi.

“Instansi yang melaksanakan Perda itu harus proaktif, kemudian pengawasan Perda juga harus proaktif. Jangan kita buat Perda lalu penegakan hukumnya tidak jalan,” tegasnya.

Ia juga menegaskan, regulasi ini diharapkan mampu memperkokoh struktur keluarga sekaligus menjadi instrumen strategis dalam pembangunan sosial.

Keterlibatan aktif semua pihak dinilai krusial agar Raperda ini benar-benar memberikan dampak positif berkelanjutan bagi warga Samarinda.

Dengan masuknya pembahasan ke tahap pemantapan, DPRD Kota Samarinda berharap Raperda Ketahanan Keluarga dapat segera dirampungkan dan disahkan sebelum akhir tahun.

Related posts

Dishub dan DPRD Sepakat, Jalan Ir Sutami Harus Lewat Penataan Tata Ruang

Emmy Haryanti

Pembangunan Insinerator Capai 80 Persen, 1 Lokasi Tertunda Masalah Lahan

Emmy Haryanti

DPRD Samarinda Tegaskan Komitmen Integritas dan Tata Kelola Bersih Usai Koordinasi dengan KPK

Emmy Haryanti

Leave a Comment

You cannot copy content of this page