Penulis. : Lilik S. Editor : Irfan.
Balikpapan, infosatu.co -DPRD Balikpapan kembali menggelar Rapat Paripurna lanjutan terkait anggaran penanganan wabah Covid-19, Senin (20/4/2020) di Gedung DPRD Balikpapan. Dalam momen itu, DPRD melakukan pembahasan rasionalisasi APBD yang akan terjadi pemangkasan dari pusat.
Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh mengutarakan adanya pemangkasan DBH (Dana Bagi Hasil) pusat sekitar 26 persen dan juga surat dari Gubernur yaitu penurunan DBH Provinsi ke Balikpapan yang angkanya sangat fantastis dan berkisar 62 persen cukup menjadi perhatian bersama.
“Ini bukan kebijakan, cukup menyakitkan untuk daerah pemangkasan DBH sebesar itu, sehingga kami akan mencoba bertemu dengan Gubernur dan semoga pemangkasan dapat diturunkan,” terangnya.
Sebelum pembahasan rasionalisasi DPRD Kota Balikpapan membahas anggaran untuk Covid19, DPRD Balikpapan menyetujui besaran angka yang semula diusulkan sebesar Rp 240 miliar menjadi Rp 129 miliar di APBD Tahun 2020.
“Bagaimana Pemerintah daerah melalui gugus tugas akan membantu masyarakat Balikpapan yang terdampak Covid-19. Dalam hal ini yang dibantu bukan hanya keluarga miskin (gakin) tetapi masyarakat yang ada di lingkungan RT seperti tukang sayur, pekerja yang terkena PHK, pengangguran,tukang ojek dan lainnya,” ucapnya