Bontang, infosatu.co – Anggota Komisi I DPRD Bontang Raking mempertanyakan persoalan pasien Covid-19 yang meninggal namun berdomisili di luar Bontang khususnya di wilayah Teluk Pandan Kabupaten Kutai Timur (Kutim).
Sebab, dirinya mengetahui bahwa pada tahun 2020, pasien Covid-19 khususnya di wilayah Teluk Pandan yang masuk di rumah sakit umum daerah (RSUD) atau berada di wilayah Bontang ketika mengalami kematian, maka pemulasaran dilakukan di Kota Bontang.
Namun sejak tahun 2021, dirinya menerima informasi dari Satgas Kecamatan Covid-19 jika pemulasaran tidak lagi dilakukan di Kota Bontang.
“Itu permasalahan kenapa pak? Saya yakin mungkin muncul dari biaya, kira-kira masalahnya apa,” ungkap Raking dalam rapat kerja (Raker) Komisi I DPRD Bontang bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Bontang terkait kerja sama Pemkot Bontang dan Pemkab Kutim dalam penanganan Covid-19 di Gedung Sekretariat DPRD Bontang, Senin (6/9/2021).
Menanggapi itu, pelaksana tugas (Plt) Kepala Bidang (Kabid)Â Pencegahan Penyakit (P2) Dinkes Bontang Ahmad Hamid menyatakan terkait persoalan pemakaman Covid-19 di Bontang Lestari memang dikhususkan bagi warga Kota Bontang.
Namun, permasalahan pemakaman ditangani pihak Dinas Perkim Bontang sehingga dirinya tidak bisa memberikan komentar terlalu jauh.
Akan tetapi diketahui, pemakaman Covid-19 di Bontang Lestari sempat penuh, sehingga dinas yang terkait melalui Dinas Perkim melakukan perluasan sekitar 2 hektare.
“Pemakaman di Bontang Lestari ini memang sempat penuh, jadi kami sudah melakukan perluasan pada bulan Juli kemarin,” terangnya.
Sehingga terkait persoalan pemulasaran pasein Covid-19 yang meninggal khususnya di wilayah Teluk Pandan tidak lagi dimakamkan di Bontang, namun belum diketahui apakah setelah dilakukan perluasan atau sebelumnya.
“Terkait itu memang harus ditelusuri lagi,” pungkasnya. (editor: irfan)