infosatu.co
DPRD Samarinda

Pemahaman Soal Hukum Perlu Diselaraskan, Untuk Ciptakan Kedamaian

Samarinda,infosatu.co – Ketua Komisi ll Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda, Abdul Rofik sangat mendukung rencana diterbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 7 Tahun 2019 tentang Penyelenggara Bantuan Hukum.

Hal itu disampaikan saat menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Rekomendasi Analisis Rancangan Produk Hukum Daerah Perspektif HAM terhadap rancangan Perwali Nomor 7 Tahun 2019 tentang Penyelenggara Bantuan Hukum di Kantor Kanwil Kemenkumham Kaltim Jalan MT Haryono, Kamis (29/9/2022).

Ia mengatakan keadilan memang sangat perlu ditegakkan kepada siapapun masyarakat, terlebih lagi keadilan bagi masyarakat Kota Samarinda.

“Pertama saya sangat berbahagia dengan adanya atau diterbitkannya Perwali ini, karena kebanyakan mereka (masyarakat kurang mampu) meskipun dia cerdas, akan tetapi terkadang kalau begitu banyak problema mereka jadi tidak siap,” ungkapnya.

Ia pun berharap, pemerintah dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) lebih pro aktif terhadap masyarakat kecil ketika mengalami kesulitan. Pihaknya pun selalu siap dan mendukung pembelaan di bidang hukum bagi rakyat.

“Dengan demikian mereka akan merasa ada yang mendampingi, begitu juga ketika nantinya dengan adanya bantuan hukum,” jelasnya.

Rofik juga menyarankan agar pemerintah, LBH ataupun bagian hukum memberikan sosialisasi dan pemahaman terkait bagaimana persoalan tentang sadar hukum.

Sehingga nantinya menghasilkan sesuatu persepsi yang sama antara pemerintah dan masyarakat.

“Jika mereka paham hukum, maka yang terjadi pemerintah tidak akan repot. Ketika sama-sama paham hukum yang tejadi damai. Masyarakat dan Kota Samarinda menjadi kondusif,” pungkasnya.

Related posts

Angka Stunting Masih Tinggi, DPRD Samarinda Dorong Kolaborasi Total Atasi Masalah Gizi

Emmy Haryanti

Data Berantakan, Bantuan Tak Tepat Sasaran, DPRD Samarinda Minta Warga Tertib Administrasi

Emmy Haryanti

Seragam Sekolah Disorot, DPRD Desak Aturan Tegas Lindungi Wali Murid

Emmy Haryanti

Leave a Comment

You cannot copy content of this page