Jakarta, infosatu.co – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengajak para orang tua, pemerintah, dunia usaha serta serikat pekerja terus bersinergi menghapus pekerja anak di Indonesia.
Ajakan ini disampaikannya saat meluncurkan Peta Jalan (Roadmap) Indonesia Bebas Pekerja Anak Lanjutan (tahap II) di Jakarta, Senin (22/7/2024).
“Besok 23 Juli kita rayakan Hari Anak Nasional, mari kita berikan kado terindah kepada anak-anak Indonesia dengan berkomitmen bersama melalui roadmap lanjutan ini,” katanya.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2023, jumlah pekerja anak usia 5-17 tahun sebanyak 1,01 juta orang. Jumlah tersebut cenderung stagnan dengan tahun sebelumnya.
“Angka ini bukanlah jumlah yang sedikit, karena itu diperlukan suatu komitmen kita bersama untuk menanggulanginya,” ujar Ida.
Kemenaker, lanjut Ida, tak akan berhenti melakukan penanggulangan pekerja anak demi terwujudnya Indonesia Emas Tahun 2045. Salah satu upayanya adalah penarikan 143.456 pekerja anak dari tempat kerjanya selama periode 2008-2020.
Untuk menghapus pekerja anak di Indonesia, Kemenaker terus melakukan berbagai langkah seperti meningkatkan pemahaman lewat sosialisasi kepada dunia usaha dan masyarakat tentang bentuk-bentuk pekerjaan terburuk untuk anak (BPTA).
“Peta Jalan Lanjutan ini diharapkan dapat berkontribusi dalam pencapaian Indonesia Emas 2045 melalui penurunan angka pekerja anak secara bertahap, sehingga akhirnya mencapai Indonesia terbebas dari pekerja anak, khususnya pada situasi BPTA,” ujarnya.
Roadmap Lanjutan ini diharapkan dapat menjadi acuan dan panduan bagi semua stakeholder dalam penyusunan program-program percepatan penghapusan pekerja anak dan BPTA.