Samarinda, infosatu.co – PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) menegaskan komitmennya untuk memperkuat penga wasan dan pengaturan lalu lintas kapal di perairan Sungai Mahakam.
Pengaturan lalu lintas kapal tersebut, dilakukan menyusul maraknya insiden kapal tongkang menabrak Jembatan Mahakam dan Jembatan Mahakam Ulu (Mahulu).
Pelindo menyatakan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pemanduan dan pengolongan kapal agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Suparman, General Manager (GM) Pelindo Regional 4 Samarinda, menjelaskan bahwa Pelindo menjalankan tugas sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat dalam pelaksanaan pemanduan dan penundaan kapal di Sungai Mahakam, termasuk di kawasan lima jembatan yang berada di jalur tersebut.
“Ini perpanjangan tangan pemerintah pusat untuk melaksanakan pemanduan dan pengolongan kapal di Sungai Mahakam, termasuk di kolong jembatan yang dilaksanakan pada jam-jam tertentu saat kondisi air pasang,” ujarnya Rabu, 7 Januari 2026.
Ia menegaskan, pemanduan di bawah jembatan tidak dilakukan saat air surut demi menjaga keselamatan dan kelancaran pelayaran.
Selain pengawasan secara langsung oleh sumber daya manusia, Pelindo juga memanfaatkan teknologi untuk memantau pergerakan kapal.
“Kalau pengawasan, selain pengawasan manusianya, kami juga menggunakan radio VHF, perangkat AIS, dan operator di pilot station untuk memantau pergerakan kapal yang berlayar di Sungai Mahakam,” jelasnya.
Pelindo juga bekerja sama dengan Perusahaan Daerah (Perusda) Melati Bhakti Satya (MBS) dalam penyediaan sarana pengawasan, termasuk pemasangan CCTV (Closed-Circuit Television) atau kamera pengawas di Jembatan Mahakam dan Jembatan Mahulu.
Dengan demikian, seluruh aktivitas kapal di kawasan tersebut terekam dan dapat dipantau secara real time.
“Kami sudah bekerja sama dengan Perusda, baik untuk penyediaan sarana prasarana pemanduan, pemasangan CCTV, hingga pengasuransian jembatan,” katanya.
Menanggapi sorotan terkait adanya pengolongan kapal di luar jadwal, Suparman mengakui bahwa pengawasan selama ini belum optimal.
Ke depan, Pelindo akan melakukan pembenahan dengan mengoperasikan sistem kepanduan selama 24 jam.
“Ke depan kepanduan akan beroperasi 24 jam, tidak hanya saat ada jadwal pengolongan di bawah jembatan, supaya pengawasan bisa lebih maksimal,” tegasnya.
Terkait keberadaan Buoy – benda terapung yang dipasang di air sebagai penanda navigasi bagi kapal – dan tambatan ilegal di sekitar Jembatan Mahulu, Suparman menyebut hal tersebut berada di luar kewenangan Pelindo.
Namun, ia mengungkapkan telah ada kesepakatan untuk membentuk tim terpadu lintas instansi guna menertibkan fasilitas ilegal tersebut.
Pelindo juga menyatakan siap berkontribusi dan bersinergi dengan semua pihak demi keselamatan pelayaran dan perlindungan objek vital daerah.
