infosatu.co
DPRD BONTANG

Pelayanan Darurat Terancam, Ubayya Bengawan: Beri Perlakuan Khusus Pegawai Kontrak

Teks: Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Bontang, Provinsi Kaltim, Ubayya Bengawan

Bontang, infosatu.co – Anggota Komisi A DPRD Kota Bontang berencana berkunjung ke Kementrian Kesehatan (Kemenkes) RI untuk meminta agar memberikan perlakuan khusus bagi pegawai kontrak di bidang kesehatan, terutama yang masa kerjanya di bawah dua tahun.

Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Bontang Kalimantan Timur (Kaltim), Ubayya Bengawan menyampaikan, para pegawai ini bekerja langsung melayani masyarakat dan memegang peran penting dalam layanan darurat maupun di klinik pelayanan pegawai.

“Rencana ke Kementerian mau pertanyakan apakah yang bisa perlakuan khusus kepada SDM atau pegawai di bawah 2 tahun yang berkecimpung di bidang kesehatan karena betul-betul bersentuhan dengan masyarakat,” kata Ubayya pada Senin, 7 Juli 2025.

Dirinya menyebut, banyak pegawai Public Safety Center (PSC) di Kota Bontang yang masih berstatus kontrak jangka pendek. Padahal, layanan seperti PSC 119 sangat vital bagi masyarakat.

“PSC 119 sudah saya rasakan manfaatnya, telpon langsung datang,” Jelas Ubayya Bengawan.

Politisi Partai Golkar itu juga menyinggung kondisi di klinik pegawai yang melayani ribuan pegawai dan keluarganya. Menurutnya, pegawai di sana juga banyak yang kontraknya belum dua tahun.

Karena itu, kata Ubayya, Komisi A DPRD Kota Bontang berencana melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Kesehatan untuk menyampaikan langsung usulan tersebut.

“Karena itu penting bagaimana SDM dan bagaimana tenaga kerjanya itu jadi bahan kami berjuang kepada kementerian,” terang Ubayya Bengawan.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bontang, Bakhtiar Mabe menyampaikan untuk saat ini tenaga kesehatan masih cukup karena masih berjalan satu shift.

“Untuk sekarang ini kita belum 24 jam. Jadi masih tercukupi. Tapi kalau nanti ditambah jadi 24 jam, pasti perlu tambahan SDM,” ujar Bakhtiar Mabe.

Related posts

Arfian Arsyad Mengapresiasi Rencana Pemerintah dalam Program Belajar Bahasa Inggris untuk Paskibraka

Asriani

Enam Fraksi DPRD Bontang Menyetujui Raperda RPJMD 2025-2029, PDIP dan PKB sampaikan Beberapa Catatan

Asriani

Fraksi PKS bersama Nasdem Beri Delapan Catatan dalam RPJMD Bontang 2025-2029

Asriani

Leave a Comment

You cannot copy content of this page